Berita

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Jika Resmi Cawapres Prabowo, PDIP Diprediksi Tak Pecat Gibran dan Jokowi

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasrat berkuasa Presiden Joko Widodo melalui pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, diperkirakan akan dilawan PDI Perjuangan dengan cara halus.

Pengamat politik Citra Institute Efriza berpandangan, dikabulkannya uji materiil norma batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) oleh Mahakamah Konstitusi (MK), memang menjadi jalan Gibran sebagai kontestan Pilpres 2024.

Namun, suhu politik yang nampak memanas akibat putusan MK itu mengubah bunyi syarat usia minimum capres-cawapres, yakni membolehkan kepala daerah mencalonkan di Pilpres 2024, menurut Efriza, baru akan direspons secara verbal oleh elite PDIP hingga beberapa waktu ke depan.


"Terbukti Megawati baru hanya menyindir saja, tapi tidak terbawa suasana politik memanas," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/10).

Dia menjelaskan, sindiran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut penentuan cawapres Ganjar Pranowo bukan urusan keluarga, paling tidak bagian dari strategi politik partai banteng moncong putih.

"Diyakini PDIP akan membiarkan Jokowi menyelesaikan tugasnya di pemerintahan ini," tuturnya.

Pengajar ilmu pemerintahan di Universitas Pamulang (UNPAM) itu berpendapat, pun jika Gibran akhirnya menerima pinangan Prabowo dan direstui Jokowi menjadi cawapres, kemungkinan PDIP tidak akan menggunakan jalur pemecatan.

Hal tersebut, diyakini Efriza akan diikuti dengan sikap yang kemungkinan akan diubah PDIP jelang pendaftaran capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yakni mungkin saja malah mencomot Gibran untuk berpasangan dengan Ganjar.

"PDIP juga masih membaca peluang Gibran diusung satu paket dengan Ganjar. Sehingga, mereka tidak akan merespons putusan MK dengan reaktif. Sebab arus bawah kader PDIP juga ada yang melihat kesempatan mengusung 2G yakni Ganjar-Gibran, toh sesama kader, toh bukan mereka yang mengajukan gugatan, mereka hanya mengambil momentum saja dari Putusan MK," tuturnya.

"Tapi, Gibran jika menerima pinangan dari Prabowo amat memungkinkan tidak dipecat, namun otomatis dianggap mengundurkan diri dari kader PDIP karena tidak satu rampak barisan, tidak patuh keputusan partai," demikian Efriza.




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya