Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Ubedilah Badrun: Putusan MK, Penyempurna Dinasti Politik Jokowi

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan tentang syarat pernah menjadi kepala daerah bisa maju dalam pilpres meskipun usianya di bawah 40 tahun, dipandang menjadi putusan yang membuka pintu yang menyempurnakan dinasti politik Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi putusan MK yang memberikan peluang untuk anaknya Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres, karena saat ini masih menjabat Walikota Solo.

"Putusan itu diketuk oleh paman Gibran sendiri sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (Anwar Usman)" kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/10).

Putusan MK tersebut, kata Ubedilah, sangat menguntungkan Gibran dan seluruh kepala daerah, karena semua kepala daerah atau mantan kepala daerah bisa menjadi capres atau cawapres meski usianya di bawah 40 tahun.

"Namun untuk momentum pemilu tahun 2024 yang paling diuntungkan atas putusan MK itu adalah Gibran Rakabuming," terang Ubedilah.

Menurutnya, putusan MK tersebut secara substantif kualitatif mengandung masalah yang sangat serius, karena yang dibolehkan seluruh kepala daerah semua level dari provinsi hingga kabupaten atau Kota.

Padahal, masih kata Ubedilah, secara kualitatif, sebenarnya untuk level walikota atau mantan walikota atau bupati belum cukup pengalaman untuk menjadi capres/cawapres langsung, karena kecilnya skala kepemimpinan.

"Namun untuk mantan gubernur atau gubernur saya kira cukup untuk bisa melaju menjadi capres/cawapres karena skala kepemimpinannya lebih luas," tuturnya.

Selain bermasalah secara kualitatif sambung Ubedilah, putusan MK tersebut juga memungkinkan ditafsirkan ada conflict of interest karena mulai berlaku untuk Pemilu 2024.

"Jadi secara umum putusan MK itu mudah terbaca terang benderang bahwa putusan MK itu dapat ditafsirkan sebagai penyempurna dinasti politik Jokowi," pungkasnya.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Loyalis Jokowi, Jeffrie Geovanie Sangat Tidak Layak Gantikan Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:22

Rapor IHSG Sepekan Lesu, Kapitaliasi Pasar Anjlok Rp215 Triliun

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:07

DJP: Pajak Ekonomi Digital Capai Rp33,56 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:47

Kualitas Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:44

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:19

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:08

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Gotong Royong

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:48

Fraksi PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:47

Universitas Columbia Cabut Gelar Akademik 22 Mahasiswa

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:34

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13

Selengkapnya