Berita

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Bacapres Gerindra, Prabowo Subianto/Net

Politik

Jika Resmi Cawapres Prabowo, PDIP Harus Pecat Gibran karena Indisipliner

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 07:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri harus mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, apabila resmi didaftarkan sebagai bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.


“Kalau sudah resmi, baru PDIP ambil tindakan tegas memecat (Gibran), karena indisipliner dan tidak loyal,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (17/10).

Menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu, jika PDIP membiarkan Gibran sesuka hati lompat partai tanpa ada tindakan tegas justru akan merusak citra partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu, jika PDIP membiarkan Gibran sesuka hati lompat partai tanpa ada tindakan tegas justru akan merusak citra partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Kalau PDIP membiarkan ya nanti partai akan hancur karena orang bisa lalu-lalang di partai sesukanya tidak ada aturan bisa keluar masuk dan bisa menjadi tidak loyal, dan itu berbahaya bagi partai politik,” tuturnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian permohonan dari mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) terkait syarat usia minimum capres-cawapres yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang menyatakan, 'berusia paling rendah 40 tahun' bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, selama tidak dimaknai 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah'," kata Ketua MK, Anwar Usman saat membacakan amar putusan pada Senin kemarin (16/10).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya