Berita

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Bacapres Gerindra, Prabowo Subianto/Net

Politik

Jika Resmi Cawapres Prabowo, PDIP Harus Pecat Gibran karena Indisipliner

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 07:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri harus mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, apabila resmi didaftarkan sebagai bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.


“Kalau sudah resmi, baru PDIP ambil tindakan tegas memecat (Gibran), karena indisipliner dan tidak loyal,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (17/10).

Menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu, jika PDIP membiarkan Gibran sesuka hati lompat partai tanpa ada tindakan tegas justru akan merusak citra partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu, jika PDIP membiarkan Gibran sesuka hati lompat partai tanpa ada tindakan tegas justru akan merusak citra partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Kalau PDIP membiarkan ya nanti partai akan hancur karena orang bisa lalu-lalang di partai sesukanya tidak ada aturan bisa keluar masuk dan bisa menjadi tidak loyal, dan itu berbahaya bagi partai politik,” tuturnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian permohonan dari mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) terkait syarat usia minimum capres-cawapres yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang menyatakan, 'berusia paling rendah 40 tahun' bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, selama tidak dimaknai 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah'," kata Ketua MK, Anwar Usman saat membacakan amar putusan pada Senin kemarin (16/10).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya