Berita

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Bacapres Gerindra, Prabowo Subianto/Net

Politik

Jika Resmi Cawapres Prabowo, PDIP Harus Pecat Gibran karena Indisipliner

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 07:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri harus mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, apabila resmi didaftarkan sebagai bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.


“Kalau sudah resmi, baru PDIP ambil tindakan tegas memecat (Gibran), karena indisipliner dan tidak loyal,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (17/10).

Menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu, jika PDIP membiarkan Gibran sesuka hati lompat partai tanpa ada tindakan tegas justru akan merusak citra partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu, jika PDIP membiarkan Gibran sesuka hati lompat partai tanpa ada tindakan tegas justru akan merusak citra partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Kalau PDIP membiarkan ya nanti partai akan hancur karena orang bisa lalu-lalang di partai sesukanya tidak ada aturan bisa keluar masuk dan bisa menjadi tidak loyal, dan itu berbahaya bagi partai politik,” tuturnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian permohonan dari mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) terkait syarat usia minimum capres-cawapres yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang menyatakan, 'berusia paling rendah 40 tahun' bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, selama tidak dimaknai 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah'," kata Ketua MK, Anwar Usman saat membacakan amar putusan pada Senin kemarin (16/10).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya