Berita

Jubir Partai Aceh (PA), Nurzahri (kiri) saat mendampingi Ketua DPA PA, Muzakkir Manaf alias Mualem (tengah)/RMOLAceh.

Politik

Martti Ahtisaari Meninggal Dunia, Partai Aceh Kenang Jasa Sang Juru Damai

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Partai Aceh (PA) berduka atas meninggalnya Martti Ahtisaari, mediator perdamaian Aceh pada MoU Helsinki tahun 2005.

Martti menghembuskan nafas terakhir dalam usia 86 tahun, di Finlandia, Senin (16/10). Pada tahun 2005, Martti merupakan Presiden Finlandia yang memfasilitasi perundingan damai antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
 
“Martti Ahtisaari adalah sosok yang berjasa bagi Aceh karena beliau adalah juru penengah dalam proses perdamaian antara GAM dan RI," kata juru bicara PA, Nurzahri, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (16/10).


Keterlibatan Martti Ahtisaari dalam proses perdamaian antara GAM dan RI, kata Nurzahri, bukan hanya pada proses perundingan semata. Tetapi, juga turut mengawal berjalannya isi-isi perjanjian damai.

Menurut Nurzahri, Martti beberapa kali mengunjungi Aceh untuk memastikan permasalahan yang muncul setelah perdamaian. Bahkan mencari jalan keluar terhadap permasalahan tersebut.

"Beliau (Martti) juga secara serius dan mempunyai komitmen yang kuat dalam mengawal proses perdamaian di Aceh," ujarnya.

Nurzahri mengatakan perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Indonesia ditandai dengan turut andilnya jaringan diplomasi Martti kedalam proses perdamaian Aceh. Seperti Uni Eropa dan beberapa negara sahabat.

Nurzahri menjelaskan pihak-pihak tersebut adalah relasi Martti ketika masih menjabat sebagai Presiden Finlandia. Organisasi yang didirikan Martti yakni Crisis Management Initiatif (CMI) secara terus menerus memantau proses perdamaian Aceh hingga hari ini.

"Oleh karena itu, kabar meninggalnya beliau (Martti) tentunya membuat Partai Aceh secara khusus dan rakyat Aceh secara umum merasa sangat kehilangan," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya