Berita

Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Net

Politik

Dituding Ikut Campur Putusan, Jokowi: Silakan Tanya ke MK dan Pakar Hukum yang Menilai

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 00:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden Jokowi angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi menegaskan dirinya enggan berkomentar dan tidak ingin mencampuri urusan MK yang masuk ranah yudikatif.

Bahkan, Jokowi mempersilakan bila putusan MK ditanyakan ke pakar hukum guna menguji keabsahannya.

"Mengenai putusan MK silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar, silakan juga pakar hukum yang menilainya," ujar Jokowi, dalam video di YouTube Setpres yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (16/10).

Alasan Jokowi tidak ingin berkomentar karena dirinya takut pendapatnya disalahartikan.

"Saya tak ingin memberikan pendapat atas putusan Mahkamah Konstitusi, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," jelas Jokowi.

Pada hari ini, MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan mahasiswa UNS tersebut. Sehingga, bunyi Pasal 169 huruf 1 UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat usia minimum capres-cawapres berubah.

"Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang menyatakan, 'berusia paling rendah 40 tahun' bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, selama tidak dimaknai 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah'," kata Ketua MK, Anwar Usman.

"Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya," demikian Anwar menambahkan.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Pilkada Jakarta Diwarnai Demokrasi Siasat

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:54

AS No Komen Soal Kematian Ismail Haniyeh

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:51

Parpol Khawatir Anies Punya Karakter Mirip Jokowi

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:49

Dua Ribu Ton Gula Kasus Korupsi PT SMIP Disita Kejagung

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:41

Ngamuk, Presiden Venezuela Tantang Elon Musk Berkelahi

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:36

Ribuan Personel Polri Kawal Demo Pembentukan Kabupaten Cilangkahan

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:34

Kejagung Tangkap Oknum TNI terkait Korupsi Penyaluran Kredit Prajurit Rp55 M

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:34

Petinggi Hamas Ismael Haniyeh Tewas di Iran

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:30

Amanah Gali Potensi Teman Tuli Melalui Pelatihan Pramusaji

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:26

Pemilu Demokratis Makin Suram jika KPU Tak Dorong Jokowi Sahkan Pengganti Hasyim

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:17

Selengkapnya