Berita

Hakim Konstitusi Saldi Isra/Net

Politik

Kata Saldi Isra, MK Terjebak Pusaran Politik

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 22:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aturan batas usia capres dan cawapres sejatinya masuk ke dalam kebijakan hukum terbuka atau opened legal policy yang tidak bisa dimasuki Mahkamah Konstitusi (MK). Namun sayang, prinsip tersebut dilanggar saat mengabulkan gugatan sebagian batas usia minimal capres-cawapres.

Menurut hakim konstitusi Saldi Isra, putusan tersebut sama saja membawa MK ke dalam jebakan politik.  

"Jika pendekatan seperti ini terus dilakukan, saya sangat cemas dan khawatir mahkamah justru sedang menjebak dirinya sendiri dalam pusaran politik dalam memutus berbagai political questions," kata Saldi saat membacakan dissenting opinion di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10).


Sepanjang menjabat sebagai hakim konstitusi, Saldi Isra memandang MK selalu menyerahkan ke pembentuk undang-undang dalam menentukan putusan yang tidak diatur secara eksplisit dalam konstitusi. Termasuk soal opened legal policy, MK hanya memberikan pertimbangan.

Namun dalam perkara yang digugat mahasiswa Almas Tsaqibbirru Re ini, MK terlihat tidak konsisten.

"Pada akhirnya akan meruntuhkan kepercayaan dan legitimasi publik terhadap mahkamah," jelas Saldi Isra.

Dalam konteks aturan batas usia capres-cawapres, Saldi Isra berpandangan selayaknya dilakukan melalui mekanisme legislative review yang dimohonkan oleh para pemohon.

"Bukan justru melempar bola panas ini kepada mahkamah," tandasnya.

MK sebelumnya mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres dan cawapres dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dari sembilan hakim konstitusi, empat hakim menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda, yakni Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, dan Arief Hidayat.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Ledakan Malam Takbiran di Grobogan dan Pekalongan, 10 Orang Terluka

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49

Ziarah Makam Korban Longsor Cisarua Diwarnai Suasana Emosional

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:35

Fahira Idris: Jadikan Idulfitri Momen Kebangkitan Umat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:53

SBY dan Keluarga Silaturahmi ke Prabowo di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:16

Mendes: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah putih untuk Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:54

Dengan Kerjasama, Stabilitas Kebutuhan Pokok Terjaga

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26

Gubernur Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:33

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:43

Didampingi Didit, Prabowo Open House Khusus Masyarakat di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:13

Idulfitri Momentum Perkuat Komitmen Pembangunan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54

Selengkapnya