Berita

Hakim Konstitusi Saldi Isra/Net

Politik

Kata Saldi Isra, MK Terjebak Pusaran Politik

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 22:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aturan batas usia capres dan cawapres sejatinya masuk ke dalam kebijakan hukum terbuka atau opened legal policy yang tidak bisa dimasuki Mahkamah Konstitusi (MK). Namun sayang, prinsip tersebut dilanggar saat mengabulkan gugatan sebagian batas usia minimal capres-cawapres.

Menurut hakim konstitusi Saldi Isra, putusan tersebut sama saja membawa MK ke dalam jebakan politik.  

"Jika pendekatan seperti ini terus dilakukan, saya sangat cemas dan khawatir mahkamah justru sedang menjebak dirinya sendiri dalam pusaran politik dalam memutus berbagai political questions," kata Saldi saat membacakan dissenting opinion di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10).


Sepanjang menjabat sebagai hakim konstitusi, Saldi Isra memandang MK selalu menyerahkan ke pembentuk undang-undang dalam menentukan putusan yang tidak diatur secara eksplisit dalam konstitusi. Termasuk soal opened legal policy, MK hanya memberikan pertimbangan.

Namun dalam perkara yang digugat mahasiswa Almas Tsaqibbirru Re ini, MK terlihat tidak konsisten.

"Pada akhirnya akan meruntuhkan kepercayaan dan legitimasi publik terhadap mahkamah," jelas Saldi Isra.

Dalam konteks aturan batas usia capres-cawapres, Saldi Isra berpandangan selayaknya dilakukan melalui mekanisme legislative review yang dimohonkan oleh para pemohon.

"Bukan justru melempar bola panas ini kepada mahkamah," tandasnya.

MK sebelumnya mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres dan cawapres dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dari sembilan hakim konstitusi, empat hakim menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda, yakni Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, dan Arief Hidayat.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya