Berita

Hakim Konstitusi Saldi Isra/Net

Politik

Kata Saldi Isra, MK Terjebak Pusaran Politik

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 22:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aturan batas usia capres dan cawapres sejatinya masuk ke dalam kebijakan hukum terbuka atau opened legal policy yang tidak bisa dimasuki Mahkamah Konstitusi (MK). Namun sayang, prinsip tersebut dilanggar saat mengabulkan gugatan sebagian batas usia minimal capres-cawapres.

Menurut hakim konstitusi Saldi Isra, putusan tersebut sama saja membawa MK ke dalam jebakan politik.  

"Jika pendekatan seperti ini terus dilakukan, saya sangat cemas dan khawatir mahkamah justru sedang menjebak dirinya sendiri dalam pusaran politik dalam memutus berbagai political questions," kata Saldi saat membacakan dissenting opinion di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10).


Sepanjang menjabat sebagai hakim konstitusi, Saldi Isra memandang MK selalu menyerahkan ke pembentuk undang-undang dalam menentukan putusan yang tidak diatur secara eksplisit dalam konstitusi. Termasuk soal opened legal policy, MK hanya memberikan pertimbangan.

Namun dalam perkara yang digugat mahasiswa Almas Tsaqibbirru Re ini, MK terlihat tidak konsisten.

"Pada akhirnya akan meruntuhkan kepercayaan dan legitimasi publik terhadap mahkamah," jelas Saldi Isra.

Dalam konteks aturan batas usia capres-cawapres, Saldi Isra berpandangan selayaknya dilakukan melalui mekanisme legislative review yang dimohonkan oleh para pemohon.

"Bukan justru melempar bola panas ini kepada mahkamah," tandasnya.

MK sebelumnya mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres dan cawapres dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dari sembilan hakim konstitusi, empat hakim menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda, yakni Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, dan Arief Hidayat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya