Berita

BEM SI Kerakyatan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin petang (16/10)/Net

Politik

Lawan Putusan MK, BEM SI Kerakyatan Siap Turun ke Jalan

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 22:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aksi demonstrasi akan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan sebagai respons putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia minimal capres-cawapres.

Mereka menilai, putusan MK yang memperbolehkan capres-cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah menduduki jabatan hasil pemilihan umum sebagai bentuk kejahatan demokrasi.

"Silakan penuhkan jalan dengam demonstrasi, sepanjang tanggal 20 Oktober 2023. Cukup sudah berbagai penindasan dan kejahatan. Saatnya rakyat bergerak, bersuara, dan melawan," kata salah seorang perwakilan BEM SI, Melki Sedek Huang di depan Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10).


Sebelum menggelar aksi, mereka akan melakukan konsolidasi dengan elemen masyarakat di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) pada Selasa besok (17/10).

"Tanggal 17 Oktober 2023 besok, kami undang seluruh elemen masyarakat sipil rapat, berkonsolidasi di kampus PNJ untuk melakukan perlawanan," kata Melki.

Baginya, apa yang diputuskan MK adalah bentuk kemunduran reformasi. Apalagi, putusan tersebut disinyalir membuka jalan bagi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk ikut berkontestasi di Pilpres 2024. Padahal jika merujuk aturan sebelumnya, Gibran tidak bisa ikut Pilpres karena belum berusia 40 tahun.

BEM SI Kerakyatan pun memandang putusan MK ini akan menciptakan oligarki baru yang dibangun Presiden Jokowi.

"Saatnya kita menggaungkan #cukupsudah, cukup sudah MK dicawe-cawe melanggengkan kekuasaan. Cukup sudah Presiden Jokowi cawe-cawe, mengobok-obok konstitusi untuk melanggengkan kekuasaan putra mahkotanya," tutup Melki.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya