Berita

BEM SI Kerakyatan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin petang (16/10)/Net

Politik

Lawan Putusan MK, BEM SI Kerakyatan Siap Turun ke Jalan

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 22:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aksi demonstrasi akan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan sebagai respons putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia minimal capres-cawapres.

Mereka menilai, putusan MK yang memperbolehkan capres-cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah menduduki jabatan hasil pemilihan umum sebagai bentuk kejahatan demokrasi.

"Silakan penuhkan jalan dengam demonstrasi, sepanjang tanggal 20 Oktober 2023. Cukup sudah berbagai penindasan dan kejahatan. Saatnya rakyat bergerak, bersuara, dan melawan," kata salah seorang perwakilan BEM SI, Melki Sedek Huang di depan Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10).


Sebelum menggelar aksi, mereka akan melakukan konsolidasi dengan elemen masyarakat di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) pada Selasa besok (17/10).

"Tanggal 17 Oktober 2023 besok, kami undang seluruh elemen masyarakat sipil rapat, berkonsolidasi di kampus PNJ untuk melakukan perlawanan," kata Melki.

Baginya, apa yang diputuskan MK adalah bentuk kemunduran reformasi. Apalagi, putusan tersebut disinyalir membuka jalan bagi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk ikut berkontestasi di Pilpres 2024. Padahal jika merujuk aturan sebelumnya, Gibran tidak bisa ikut Pilpres karena belum berusia 40 tahun.

BEM SI Kerakyatan pun memandang putusan MK ini akan menciptakan oligarki baru yang dibangun Presiden Jokowi.

"Saatnya kita menggaungkan #cukupsudah, cukup sudah MK dicawe-cawe melanggengkan kekuasaan. Cukup sudah Presiden Jokowi cawe-cawe, mengobok-obok konstitusi untuk melanggengkan kekuasaan putra mahkotanya," tutup Melki.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya