Berita

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Berpengalaman Kepala Daerah Boleh Maju Pilpres, Sufmi Dasco: Tidak Hanya Buka Peluang Gibran

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 17:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 itu dilayangkan oleh seorang mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru.

Dengan dikabulkannnya gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 tersebut, maka membuka peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto semakin terbuka lebar.

Merespons hal itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dengan putusan MK tersebut, maka seluruh masyarakat yang pernah menjadi kepala daerah berpeluang menjadi capres-cawapres.


“Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran, tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkada. Seperti dengan pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/10).

Wakil Ketua DPR RI ini menyampaikan rasa hormatnya kepada MK, meskipun gugatan perkara nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia 40 tahun dan pernah menjadi kepala daerah hanya dikabulkan sebagian.

“Terhadap putusan MK ini kami hormati dan tentunya apa yang diputuskn oleh MK ini bersifat final dan mengikat dan tentunya langsung dilaksanakan,” tutup Dasco.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya