Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU: Hanya 30 Perwakilan Pendaftar Capres-cawapres yang Boleh Masuk Gedung

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah siap menerima pendaftaran bakal capres dan cawapres yang akan dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua KPU Hasyim Asyari menjelaskan, pada 19-24 Oktober 2023, KPU membuka layanan pendaftaran sejak pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

"Khusus hari terakhir, tanggal 25 Oktober 2023, dilakukan mulai pukul 08.00 pagi sampai 23.59 WIB," kata Hasyim saat jumpa pers, Senin (16/10).


KPU meminta partai politik maupun koalisi parpol menyampaikan surat pemberitahuan mengenai waktu pendaftaran bakal paslon maksimal sehari sebelum mendaftar (H-1). Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi bentrok dengan pasangan lainnya.

KPU juga mengizinkan paslon didampingi pendukungnya saat mendaftar. Namun KPU membatasi jumlah massa yang diizinkan masuk ke dalam gedung dan halaman KPU.

Dijelaskan Hasyim, hanya 30 perwakilan saja yang boleh memasuki gedung KPU, terdiri dari pimpinan parpol atau perwakilan koalisi. Sementara 200 orang lainnya hanya diizinkan mengantar sampai halaman KPU. Selebihnya, baik kader, relawan, dan pendukung diminta menunggu di depan gerbang KPU.

"Sehingga itulah kenapa H-1 harus sudah ada pemberitahuan supaya memudahkan kita semua," tandas Hasyim Asyari.

Sejauh ini, baru ada satu kandidat bakal pasangan capres dan cawapres yang siap mendaftar ke KPU, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Pasangan Amin itu diusung oleh partai politik yang bergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan, yaitu Nasdem, PKB, dan PKS.

Sementara itu, kandidat capres usungan koalisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum memiliki pendamping calon wakil presiden sampai hari ini. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya