Berita

Seluruh capres dan cawapres yang mendaftar harus menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto/Net

Politik

Pemeriksaan Kesehatan Capres-cawapres di RSPAD, KPU Gandeng BNN

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan setiap calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengikuti tes kesehatan yang mereka fasilitasi. Yaitu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Hal ini berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

"KPU juga akan membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan," kata anggota KPU RI, Idham Holik, saat jumpa pers di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10).


Tes kesehatan dilakukan untuk memastikan capres dan cawapres dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani (kejiwaan). Sehingga dinyatakan layak untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan.

Dalam tes kesehatan ini, KPU juga akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan capres dan cawapres bebas dari narkoba.

Setidaknya ada 16 jenis pemeriksaan yang harus dilalui oleh setiap pasangan calon. Mulai dari Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), penyakit dalam, bedah, neurologi, kandungan (ginekologi) bagi capres dan cawapres perempuan.

Lalu wawancara psikiatri, pemeriksaan mata, THT-KL dan Audiometri nada murni, jantung dan pembuluh darah, echokardiografi, paru, radiologi toraks, Magnetic Resonance Imaging (MRI), pengambilan sampel laboratorium, USG transvaginal, dan pemeriksaan penunjang lain (atas indikasi).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya