Berita

Seluruh capres dan cawapres yang mendaftar harus menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto/Net

Politik

Pemeriksaan Kesehatan Capres-cawapres di RSPAD, KPU Gandeng BNN

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan setiap calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengikuti tes kesehatan yang mereka fasilitasi. Yaitu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Hal ini berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

"KPU juga akan membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan," kata anggota KPU RI, Idham Holik, saat jumpa pers di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10).


Tes kesehatan dilakukan untuk memastikan capres dan cawapres dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani (kejiwaan). Sehingga dinyatakan layak untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan.

Dalam tes kesehatan ini, KPU juga akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan capres dan cawapres bebas dari narkoba.

Setidaknya ada 16 jenis pemeriksaan yang harus dilalui oleh setiap pasangan calon. Mulai dari Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), penyakit dalam, bedah, neurologi, kandungan (ginekologi) bagi capres dan cawapres perempuan.

Lalu wawancara psikiatri, pemeriksaan mata, THT-KL dan Audiometri nada murni, jantung dan pembuluh darah, echokardiografi, paru, radiologi toraks, Magnetic Resonance Imaging (MRI), pengambilan sampel laboratorium, USG transvaginal, dan pemeriksaan penunjang lain (atas indikasi).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya