Berita

Seluruh capres dan cawapres yang mendaftar harus menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto/Net

Politik

Pemeriksaan Kesehatan Capres-cawapres di RSPAD, KPU Gandeng BNN

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan setiap calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengikuti tes kesehatan yang mereka fasilitasi. Yaitu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Hal ini berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

"KPU juga akan membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan," kata anggota KPU RI, Idham Holik, saat jumpa pers di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10).


Tes kesehatan dilakukan untuk memastikan capres dan cawapres dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani (kejiwaan). Sehingga dinyatakan layak untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan.

Dalam tes kesehatan ini, KPU juga akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan capres dan cawapres bebas dari narkoba.

Setidaknya ada 16 jenis pemeriksaan yang harus dilalui oleh setiap pasangan calon. Mulai dari Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), penyakit dalam, bedah, neurologi, kandungan (ginekologi) bagi capres dan cawapres perempuan.

Lalu wawancara psikiatri, pemeriksaan mata, THT-KL dan Audiometri nada murni, jantung dan pembuluh darah, echokardiografi, paru, radiologi toraks, Magnetic Resonance Imaging (MRI), pengambilan sampel laboratorium, USG transvaginal, dan pemeriksaan penunjang lain (atas indikasi).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya