Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Belum Terima Surat Supervisi Polda Metro, KPK Bakal Pertimbangkan Potensi Konflik Kepentingan

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 15:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Surat permohonan supervisi dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK sampai saat ini belum diterima oleh KPK. Meski demikian, jika benar diajak supervisi, maka KPK akan melakukan pertimbangan terlebih dahulu.

Begitu dikatakan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengomentari kabar permohonan supervisi dari Polda Metro Jaya.

"KPK sejauh ini belum menerima surat dimaksud ya, tapi nanti kami akan cek kembali," kata Ali kepada wartawan, Senin (16/10).

Akan tetapi kata Ali, KPK pasti akan melakukan pertimbangan terlebih dahulu terhadap permintaan supervisi tersebut untuk menentukan apakah akan dilakukan supervisi atau tidak.

"Dengan melihat di antaranya pertimbangan adanya potensi konflik kepentingan," terang Ali.

Namun demikian, KPK sebagai lembaga yang diberikan amanah untuk melakukan koordinasi dan supervisi penegakan hukum tindak pidana korupsi akan selalu mendorong seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan efektif dan efisien, dengan tetap berdasarkan pada asas-asas hukum dan ketentuan yang berlaku.

"KPK sekaligus mengajak masyarakat turut memantau dan mengawasi proses ini, sebagai bentuk transparansi dan pelibatan dalam penegakan hukum di Indonesia. Sehingga proses hukum menjunjung prinsip keadilan dan bebas dari intervensi pihak-pihak tertentu," pungkas Ali.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku sudah melayangkan surat supervisi penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditanganinya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Salah satu bentuk supervisinya, yaitu gelar perkara bersama.

"Sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat malam (13/10). (Mag2)

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

KPK Harus Serius Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi

Jumat, 20 September 2024 | 15:05

UPDATE

Aset Pegadaian Moncer Terus, Akhir Tahun Diprediksi Bisa Tembus Rp100 Triliun

Senin, 30 September 2024 | 07:59

Janji Ridwan Kamil-Suswono, Wujudkan Kepulauan Seribu sebagai Kawasan Ekonomi Wisata

Senin, 30 September 2024 | 07:44

Buku Baru Admiral Rosihan Arsyad

Senin, 30 September 2024 | 07:43

Balas Rudal Houthi, Puluhan Jet Israel Bombardir Yaman

Senin, 30 September 2024 | 07:35

Praktisi Hukum: Integritas Kejagung Makin Bobrok!

Senin, 30 September 2024 | 07:21

Stimulus Tidak Cukup, Aliran Dana Asing ke China hanya Sementara

Senin, 30 September 2024 | 07:19

Bikin Bangga, Tiga Anak Hebat Ini Lestarikan Seni Budaya Daerah

Senin, 30 September 2024 | 07:01

Bukan Cuma Lebanon, Israel juga Tingkatkan Serangan ke Yaman

Senin, 30 September 2024 | 07:00

Kapolri Didesak Usut Aktor Utama Kericuhan Diskusi Diaspora

Senin, 30 September 2024 | 06:21

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Baznas Optimalkan Peran Mustahik

Senin, 30 September 2024 | 06:04

Selengkapnya