Berita

Selebgram sekaligus istri tersangka Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana (tengah), untuk kali kelima menjalani pemeriksaan KPK, Senin (16/10)/RMOL

Hukum

4 Jam Diperiksa KPK, Selebgram Riris Riska Diana Ngaku Cuma Dikonfirmasi Barang Bukti Suap Pengurusan Perkara di MA

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 14:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah sekitar 4 jam, selebgram Riris Riska Diana selesai menjalani pemeriksaan untuk kelima kalinya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dalam pemeriksaan kali ini, Riris mengaku hanya dikonfirmasi terkait barang bukti perkara tersebut.

Hal itu disampaikan langsung Riris yang juga merupakan istri tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.10 WIB hingga pukul 14.06 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/10).

"Iya tadi ditanya penyidik, masih dengan hal yang sama. Pertanyaannya juga enggak banyak yang berubah ya. Karena saya pun dari awal sampai akhir memang BAP-nya tetap sama," kata Riris kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (16/10).


Riris membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan yang kelima kalinya. Namun pada pemeriksaan ini, Riris mengaku tidak ditanya soal aliran uang.

"Enggak sih, maksudnya, tadi kayak konfirmasi saja tentang bukti-bukti yang memang sudah dipunyai sama penyidik dan diklarifikasi, sudah itu saja," terangnya.

Selain itu, Riris mengaku tidak diminta untuk mengembalikan uang oleh tim penyidik, selain mobil-mobil mewah yang sudah diserahkannya.

"Yang tiga miliar itu? Yang tiga miliar itu sampai detik ini enggak ada yang bisa dibuktikan ya oleh bukti yang lain. Oh enggak ada (pengembalian uang). Selain mobil-mobil itu saja," pungkas Riris.

Berdasarkan berkas tuntutan KPK terhadap pengusaha Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, uang Rp11 miliar dipakai Dadan Tri Yudianto untuk membeli sejumlah mobil hingga bisnis skincare. Salah satunya membeli mobil sport McLaren MP4-12C tahun 2013 warna kuning seharga Rp3,2 miliar yang dilakukan Riris Riska Diana.

Riris sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Jumat (15/9), Selasa (15/8), Senin (22/5), dan Senin (16/1). Dari empat pemeriksaan itu, Riris didalami soal aliran uang suap.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya