Berita

Selebgram sekaligus istri tersangka Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana (tengah), untuk kali kelima menjalani pemeriksaan KPK, Senin (16/10)/RMOL

Hukum

4 Jam Diperiksa KPK, Selebgram Riris Riska Diana Ngaku Cuma Dikonfirmasi Barang Bukti Suap Pengurusan Perkara di MA

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 14:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah sekitar 4 jam, selebgram Riris Riska Diana selesai menjalani pemeriksaan untuk kelima kalinya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dalam pemeriksaan kali ini, Riris mengaku hanya dikonfirmasi terkait barang bukti perkara tersebut.

Hal itu disampaikan langsung Riris yang juga merupakan istri tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.10 WIB hingga pukul 14.06 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/10).

"Iya tadi ditanya penyidik, masih dengan hal yang sama. Pertanyaannya juga enggak banyak yang berubah ya. Karena saya pun dari awal sampai akhir memang BAP-nya tetap sama," kata Riris kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (16/10).

Riris membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan yang kelima kalinya. Namun pada pemeriksaan ini, Riris mengaku tidak ditanya soal aliran uang.

"Enggak sih, maksudnya, tadi kayak konfirmasi saja tentang bukti-bukti yang memang sudah dipunyai sama penyidik dan diklarifikasi, sudah itu saja," terangnya.

Selain itu, Riris mengaku tidak diminta untuk mengembalikan uang oleh tim penyidik, selain mobil-mobil mewah yang sudah diserahkannya.

"Yang tiga miliar itu? Yang tiga miliar itu sampai detik ini enggak ada yang bisa dibuktikan ya oleh bukti yang lain. Oh enggak ada (pengembalian uang). Selain mobil-mobil itu saja," pungkas Riris.

Berdasarkan berkas tuntutan KPK terhadap pengusaha Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, uang Rp11 miliar dipakai Dadan Tri Yudianto untuk membeli sejumlah mobil hingga bisnis skincare. Salah satunya membeli mobil sport McLaren MP4-12C tahun 2013 warna kuning seharga Rp3,2 miliar yang dilakukan Riris Riska Diana.

Riris sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Jumat (15/9), Selasa (15/8), Senin (22/5), dan Senin (16/1). Dari empat pemeriksaan itu, Riris didalami soal aliran uang suap.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya