Berita

Selebgram sekaligus istri tersangka Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana (tengah), untuk kali kelima menjalani pemeriksaan KPK, Senin (16/10)/RMOL

Hukum

4 Jam Diperiksa KPK, Selebgram Riris Riska Diana Ngaku Cuma Dikonfirmasi Barang Bukti Suap Pengurusan Perkara di MA

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 14:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah sekitar 4 jam, selebgram Riris Riska Diana selesai menjalani pemeriksaan untuk kelima kalinya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dalam pemeriksaan kali ini, Riris mengaku hanya dikonfirmasi terkait barang bukti perkara tersebut.

Hal itu disampaikan langsung Riris yang juga merupakan istri tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.10 WIB hingga pukul 14.06 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/10).

"Iya tadi ditanya penyidik, masih dengan hal yang sama. Pertanyaannya juga enggak banyak yang berubah ya. Karena saya pun dari awal sampai akhir memang BAP-nya tetap sama," kata Riris kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (16/10).


Riris membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan yang kelima kalinya. Namun pada pemeriksaan ini, Riris mengaku tidak ditanya soal aliran uang.

"Enggak sih, maksudnya, tadi kayak konfirmasi saja tentang bukti-bukti yang memang sudah dipunyai sama penyidik dan diklarifikasi, sudah itu saja," terangnya.

Selain itu, Riris mengaku tidak diminta untuk mengembalikan uang oleh tim penyidik, selain mobil-mobil mewah yang sudah diserahkannya.

"Yang tiga miliar itu? Yang tiga miliar itu sampai detik ini enggak ada yang bisa dibuktikan ya oleh bukti yang lain. Oh enggak ada (pengembalian uang). Selain mobil-mobil itu saja," pungkas Riris.

Berdasarkan berkas tuntutan KPK terhadap pengusaha Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, uang Rp11 miliar dipakai Dadan Tri Yudianto untuk membeli sejumlah mobil hingga bisnis skincare. Salah satunya membeli mobil sport McLaren MP4-12C tahun 2013 warna kuning seharga Rp3,2 miliar yang dilakukan Riris Riska Diana.

Riris sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Jumat (15/9), Selasa (15/8), Senin (22/5), dan Senin (16/1). Dari empat pemeriksaan itu, Riris didalami soal aliran uang suap.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya