Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY, KPK Panggil Dua Saksi

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 09:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Tbk, Novel Arsyad dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (16/10), pihaknya memanggil dua orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (16/10).


Kedua orang saksi yang dipanggil, yakni Novel Arsyad selaku Dirut PT PP, dan Johanes Christian Nahumury selaku swasta.

Pada Selasa (21/3), KPK resmi umumkan tersangka baru dalam pengembangan korupsi ini. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas tersangkanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka baru yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus ini adalah, Dedi Resdiyanto selaku Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY tahun 2016-2017.

Sebelumnya, KPK telah memproses hukum dengan menetapkan tiga tersangka dalam perkara pembangunan proyek yang merugikan negara Rp31 miliar.

Ketiga orang yang telah diproses hukum, yakni Edy Wahyudi (EW) selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Sugiharto (SGH) selaku Dirut PT Arsigraphi (AG); dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya