Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY, KPK Panggil Dua Saksi

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 09:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Tbk, Novel Arsyad dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (16/10), pihaknya memanggil dua orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (16/10).


Kedua orang saksi yang dipanggil, yakni Novel Arsyad selaku Dirut PT PP, dan Johanes Christian Nahumury selaku swasta.

Pada Selasa (21/3), KPK resmi umumkan tersangka baru dalam pengembangan korupsi ini. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas tersangkanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka baru yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus ini adalah, Dedi Resdiyanto selaku Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY tahun 2016-2017.

Sebelumnya, KPK telah memproses hukum dengan menetapkan tiga tersangka dalam perkara pembangunan proyek yang merugikan negara Rp31 miliar.

Ketiga orang yang telah diproses hukum, yakni Edy Wahyudi (EW) selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Sugiharto (SGH) selaku Dirut PT Arsigraphi (AG); dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya