Berita

Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

BEM SI: MK Seharusnya jadi Penyejuk, Bukan Bikin Gaduh Demokrasi

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 09:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi (MK) diingatkan agar berhati-hati saat memutus perkara gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menjelang Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan, Ahmad Nurhadi, menjelang pembacaan putusan gugatan oleh MK, hari ini, Senin (16/10).

Dikatakan Nurhadi, sejauh ini MK dipercaya sebagai lembaga yang independen. Namun, kepercayaan itu memudar seiring beberapa putusan yang dinilai tidak independen.

"Contoh konkretnya mengenai revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk), seharusnya diambil DPR tetapi, malah diputuskan oleh MK," kata Nurhadi dalam keterangan tertulis, Senin (16/10).

Terkait perkara gugatan batas usia capres-cawapres, Nurhadi menegaskan BEM SI tak ingin kejadian putusannya akan kembali terulang dengan putusan-putusan sebelumnya.

Di mana, katanya, UU Pemilu yang mengatur batas usia capres-cawapres, merupakan bagian open legal policy. Sehingga, jika ada keberatan, seharusnya diusulkan untuk diubah pada pembuat UU, yakni DPR RI dan Pemerintah.

"Ini harusnya open legal policy, yang dibahas oleh wilayah atau kamar DPR, namun akan diputuskan oleh MK. Makanya kita harus kawal MK,” tegasnya.

Nurhadi menekankan, jangan sampai keputusan MK soal usia capres-cawapres bisa menyebabkan bentuk kecacatan trias politica yang ada di Indonesia.

"Sejatinya MK adalah penyejuk demokrasi dengan tujuan menjaga ruh konstitusi berjalan teguh pada rel nya, bukan menjadi lembaga yang menjadi aktor kegaduhan dalam demokrasi," pungkasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Haiti Dilanda Banjir Besar, India Kirimkan Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 31 Juli 2024 | 22:04

Diperiksa Besok, KPK Harap Walikota Semarang Kooperatif

Rabu, 31 Juli 2024 | 22:01

Buntut Dugaan Penganiayaan Terhadap Balita, Polisi Panggil Pemilik Daycare Wensen School

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:41

Sambut Baik Pengesahan PP Kesehatan, IISD Beri Catatan Penting

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:31

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi TKI Terdampar di Selat Malaka

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:24

Penerapan BMAD Bisa Bikin Renggang Hubungan Indonesia-China

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:20

Partai Nasdem Resmi Usung Ludi dan Bertha di Pilkada Pagar Alam

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:20

Dalami Dugaan Korupsi PPPK Langkat, 94 Saksi Diperiksa Polda Sumut

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:09

Pernyataan Megawati Mengintervensi Hukum, Bukan Sikap Negarawan

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:02

Bendera PDIP dan Hanura Dikibarkan di Posko Pemenangan Edy Rahmayadi

Rabu, 31 Juli 2024 | 20:57

Selengkapnya