Berita

Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

BEM SI: MK Seharusnya jadi Penyejuk, Bukan Bikin Gaduh Demokrasi

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 09:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi (MK) diingatkan agar berhati-hati saat memutus perkara gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menjelang Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan, Ahmad Nurhadi, menjelang pembacaan putusan gugatan oleh MK, hari ini, Senin (16/10).

Dikatakan Nurhadi, sejauh ini MK dipercaya sebagai lembaga yang independen. Namun, kepercayaan itu memudar seiring beberapa putusan yang dinilai tidak independen.


"Contoh konkretnya mengenai revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk), seharusnya diambil DPR tetapi, malah diputuskan oleh MK," kata Nurhadi dalam keterangan tertulis, Senin (16/10).

Terkait perkara gugatan batas usia capres-cawapres, Nurhadi menegaskan BEM SI tak ingin kejadian putusannya akan kembali terulang dengan putusan-putusan sebelumnya.

Di mana, katanya, UU Pemilu yang mengatur batas usia capres-cawapres, merupakan bagian open legal policy. Sehingga, jika ada keberatan, seharusnya diusulkan untuk diubah pada pembuat UU, yakni DPR RI dan Pemerintah.

"Ini harusnya open legal policy, yang dibahas oleh wilayah atau kamar DPR, namun akan diputuskan oleh MK. Makanya kita harus kawal MK,” tegasnya.

Nurhadi menekankan, jangan sampai keputusan MK soal usia capres-cawapres bisa menyebabkan bentuk kecacatan trias politica yang ada di Indonesia.

"Sejatinya MK adalah penyejuk demokrasi dengan tujuan menjaga ruh konstitusi berjalan teguh pada rel nya, bukan menjadi lembaga yang menjadi aktor kegaduhan dalam demokrasi," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya