Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Bisnis

Tak Ingin Laut Jadi Milik Swasta, Susi Perjuangkan Perpres 44/2016 Berlaku Kembali

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 02:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tidak ingin laut Indonesia dimiliki oleh segelintir orang. Dia menghendaki agar seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati lautnya, sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.

Susi menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44/2016 Tentang Perikanan Tangkap, sangat menguntungkan nelayan karena mengafirmasi potensi laut Indonesia, termasuk pengelolaan 97.000 km pantai yang ada.

Namun sayangnya Perpres itu kini telah dicabut. Padahal kata dia, Perpres itu efektif mewujudkan kedaulatan laut sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut nasional bagi generasi yang akan datang.


Hal itu disampaikan pada Forum Nelayan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro, Yogyakarta, Sabtu (14/10).

“Nanti kita yang punya negara, rakyat Indonesia yang secara konstitusi punya negara ini dan lautannya harus membayar tiket untuk menangkap ikan di lautnya sendiri. Shame of us,” ujar Susi dikutip pada laman resmi Muhammadiyah, Minggu (15/10).
                
“Perpres ini mendaulatkan secara resmi bahwa penangkapan ikan hanya untuk perusahaan Indonesia, uang Indonesia, orang Indonesia, kapal buatan Indonesia. Tidak ada modal, perusahaan, kapal asing, sehingga itu menghidupkan semua galangan kapal (Indonesia),” ungkap dia.

Setelah Perpres tersebut dicabut, Susi berharap Muhammadiyah menggerakkan akademisi dan lembaga pendidikan tinggi yang dimiliki untuk memperjuangkan Perpres itu kembali dengan penuh asas integritas.

Dia juga mengingatkan bahwa tugas akademisi cukup berat untuk memperjuangkan kebijakan ini. Pasalnya kini hampir terjadi pengkaplingan wilayah laut oleh swasta.

“Anda akademisi punya tanggung jawab menjaga Perpres 44 karena itu menjadikan sumber daya laut sebagai sumber daya yang berdaulat penuh untuk Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya