Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Bisnis

Tak Ingin Laut Jadi Milik Swasta, Susi Perjuangkan Perpres 44/2016 Berlaku Kembali

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 02:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tidak ingin laut Indonesia dimiliki oleh segelintir orang. Dia menghendaki agar seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati lautnya, sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.

Susi menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44/2016 Tentang Perikanan Tangkap, sangat menguntungkan nelayan karena mengafirmasi potensi laut Indonesia, termasuk pengelolaan 97.000 km pantai yang ada.

Namun sayangnya Perpres itu kini telah dicabut. Padahal kata dia, Perpres itu efektif mewujudkan kedaulatan laut sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut nasional bagi generasi yang akan datang.


Hal itu disampaikan pada Forum Nelayan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro, Yogyakarta, Sabtu (14/10).

“Nanti kita yang punya negara, rakyat Indonesia yang secara konstitusi punya negara ini dan lautannya harus membayar tiket untuk menangkap ikan di lautnya sendiri. Shame of us,” ujar Susi dikutip pada laman resmi Muhammadiyah, Minggu (15/10).
                
“Perpres ini mendaulatkan secara resmi bahwa penangkapan ikan hanya untuk perusahaan Indonesia, uang Indonesia, orang Indonesia, kapal buatan Indonesia. Tidak ada modal, perusahaan, kapal asing, sehingga itu menghidupkan semua galangan kapal (Indonesia),” ungkap dia.

Setelah Perpres tersebut dicabut, Susi berharap Muhammadiyah menggerakkan akademisi dan lembaga pendidikan tinggi yang dimiliki untuk memperjuangkan Perpres itu kembali dengan penuh asas integritas.

Dia juga mengingatkan bahwa tugas akademisi cukup berat untuk memperjuangkan kebijakan ini. Pasalnya kini hampir terjadi pengkaplingan wilayah laut oleh swasta.

“Anda akademisi punya tanggung jawab menjaga Perpres 44 karena itu menjadikan sumber daya laut sebagai sumber daya yang berdaulat penuh untuk Indonesia,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya