Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Bisnis

Tak Ingin Laut Jadi Milik Swasta, Susi Perjuangkan Perpres 44/2016 Berlaku Kembali

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 02:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tidak ingin laut Indonesia dimiliki oleh segelintir orang. Dia menghendaki agar seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati lautnya, sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.

Susi menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44/2016 Tentang Perikanan Tangkap, sangat menguntungkan nelayan karena mengafirmasi potensi laut Indonesia, termasuk pengelolaan 97.000 km pantai yang ada.

Namun sayangnya Perpres itu kini telah dicabut. Padahal kata dia, Perpres itu efektif mewujudkan kedaulatan laut sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut nasional bagi generasi yang akan datang.


Hal itu disampaikan pada Forum Nelayan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro, Yogyakarta, Sabtu (14/10).

“Nanti kita yang punya negara, rakyat Indonesia yang secara konstitusi punya negara ini dan lautannya harus membayar tiket untuk menangkap ikan di lautnya sendiri. Shame of us,” ujar Susi dikutip pada laman resmi Muhammadiyah, Minggu (15/10).
                
“Perpres ini mendaulatkan secara resmi bahwa penangkapan ikan hanya untuk perusahaan Indonesia, uang Indonesia, orang Indonesia, kapal buatan Indonesia. Tidak ada modal, perusahaan, kapal asing, sehingga itu menghidupkan semua galangan kapal (Indonesia),” ungkap dia.

Setelah Perpres tersebut dicabut, Susi berharap Muhammadiyah menggerakkan akademisi dan lembaga pendidikan tinggi yang dimiliki untuk memperjuangkan Perpres itu kembali dengan penuh asas integritas.

Dia juga mengingatkan bahwa tugas akademisi cukup berat untuk memperjuangkan kebijakan ini. Pasalnya kini hampir terjadi pengkaplingan wilayah laut oleh swasta.

“Anda akademisi punya tanggung jawab menjaga Perpres 44 karena itu menjadikan sumber daya laut sebagai sumber daya yang berdaulat penuh untuk Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya