Berita

Ilustrasi Foro/RMOL

Politik

Soroti Persoalan Pemilu 2024, Ini 6 Catatan PB PMII untuk Penyelenggara

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 23:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 yang tersisa 122 hari jelang pencoblosan, ternyata masih menyisakan catatan kritis dari kelompok mahasiswa.

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mencatat 6 indikator permasalahan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Indikator pertama asas penyelenggara pemilu yang tidak profesional dan transparan," ujar Koordinator Nasional (Kornas) Pemantau Pemilu Koornas Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu Ibrahim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/10).


Indikator selanjutnya, disebutkan Hasnu yaitu  regulasi teknis pelaksanaan pemilu yang buruk; manajemen internal kelembagaan penyelenggara pemilu yang penuh koruptif, kolusi, nepotisme dan koncoisme; hingga keterbukaan informasi publik yang sangat terbatas dan cenderung tertutup.

"Serta sosialisasi penyelenggaraan pemilu yang mengutamakan mobilisasi minim partisipasi; pola relasi dan koordinasi antar sesama lembaga pemilu yang buruk dan mengejar teknisi; juga pola relasi dan koordinasi dengan publik yang sangat tertutup," sambungnya memaparkan.

Menurut Hasnu, pemilu merupakan momentum penting bagi rakyat untuk melahirkan kepemimpinan publik yang mapan secara gagasan, visi misi, dan aksi nyata dalam memberikan garansi terhadap kualitas dan profesionalitas penyelenggaraan dan pelaksanaan pemilu.

"Gejala paling fatal dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang yakni menguatnya dinasti politik, dan konflik kepentingan dan intervensi parpol peserta pemilu terhadap penyelenggara pemilu," tuturnya.

Yang paling fatal, menurut Hasnu adalah kemandirian penyelenggara Pemilu yang tak lagi dapat ditegakkan. Pasalnya, dia memperhatikan pembentukan peraturan teknis pemilu oleh KPU cenderung menuruti maunya parpol yang duduk di parlemen.

"Diduga kuat terdapat penyelundupan pasal-pasal tertentu untuk kepentingan kelompok kuat modal dan kuat kuasa. Contohnya soal keterwakilan perempuan dan aturan mantan napi korupsi nyaleg," jelasnya.

Parahnya lagi, tegas Hasnu, anggaran keuangan negara untuk sukses pemilu 2024 mendatang yang nilainya mencapai puluhan triliunan rupiah, justri belum berbanding lurus dengan kualitas proses, kualitas  pelaksanaan dan kualitas hasil menuju Pemilu 2024.

"Publik harus mengawasi secara ketat menjelang pemilu 2024 yang mengarusutamakan kepentingan rakyat Indonesia," pungkas Hasnu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya