Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BRIN Beberkan Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Tahun 2030

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 15:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2030-an mendatang.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rohadi Awaludin, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Jumat (13/10).

Rohadi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan pengolahan data dan merinci rencana pembangunan yang diharapkan akan berlangsung pada tahun 2030.


"Rencana pembangunan PLTN ini masih dalam tahap diskusi oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," ujar Rohadi.

"Datanya saat ini telah mengarah ke 2030-an. Namun, belum dipastikan apakah akan dimulai pada awal atau akhir, karena rencana ini masih belum final," tambahnya.

Dalam konteks pembangunan PLTN di Indonesia,  Rohadi menuturkan terdapat dua jenis kapasitas yang dapat digunakan, yaitu kapasitas kecil dan kapasitas besar.

Kapasitas kecil akan diperuntukkan bagi wilayah administratif dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit. Sementara, kapasitas besar akan diperlukan untuk wilayah perkotaan.

Untuk kapasitas besar, PLTN dapat menghasilkan daya sebesar 1.000 megawatt (MW), sementara untuk kapasitas kecil, PLTN dapat menghasilkan daya sebesar 100 hingga 200 MW.

"Kapasitas pembangunan PLTN akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan wilayah. Daerah terpencil akan menggunakan skala kapasitas yang lebih kecil, sementara kota besar memerlukan PLTN dengan kapasitas besar," jelas Rohadi.

Rohadi menilai tenaga listrik yang dihasilkan dari PLTN memiliki stabilitas dan kelangsungan yang lebih tinggi, yang dapat membantu mengurangi risiko pemadaman listrik akibat kekurangan daya.

Selain itu, penggunaan PLTN memiliki keunggulan dibandingkan dengan pembangkit listrik tenaga fosil, karena reaksi yang dihasilkan dari reaktor nuklir tidak menghasilkan emisi karbon dioksida.

Pada awal September, sebelumnya Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Utama BRIN, Suparman telah mengungkapkan bahwa terdapat 28 lokasi potensial yang akan dijadikan lokasi pembangunan PLTN di Indonesia.

Proyeksi total kapasitas terpasang PLTN diperkirakan akan mencapai 70 gigawatt (GW) pada tahun 2060, di mana Kalimantan Barat diprediksi menjadi salah satu wilayah potensial yang paling banyak dipertimbangkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya