Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BRIN Beberkan Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Tahun 2030

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 15:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2030-an mendatang.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rohadi Awaludin, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Jumat (13/10).

Rohadi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan pengolahan data dan merinci rencana pembangunan yang diharapkan akan berlangsung pada tahun 2030.


"Rencana pembangunan PLTN ini masih dalam tahap diskusi oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," ujar Rohadi.

"Datanya saat ini telah mengarah ke 2030-an. Namun, belum dipastikan apakah akan dimulai pada awal atau akhir, karena rencana ini masih belum final," tambahnya.

Dalam konteks pembangunan PLTN di Indonesia,  Rohadi menuturkan terdapat dua jenis kapasitas yang dapat digunakan, yaitu kapasitas kecil dan kapasitas besar.

Kapasitas kecil akan diperuntukkan bagi wilayah administratif dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit. Sementara, kapasitas besar akan diperlukan untuk wilayah perkotaan.

Untuk kapasitas besar, PLTN dapat menghasilkan daya sebesar 1.000 megawatt (MW), sementara untuk kapasitas kecil, PLTN dapat menghasilkan daya sebesar 100 hingga 200 MW.

"Kapasitas pembangunan PLTN akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan wilayah. Daerah terpencil akan menggunakan skala kapasitas yang lebih kecil, sementara kota besar memerlukan PLTN dengan kapasitas besar," jelas Rohadi.

Rohadi menilai tenaga listrik yang dihasilkan dari PLTN memiliki stabilitas dan kelangsungan yang lebih tinggi, yang dapat membantu mengurangi risiko pemadaman listrik akibat kekurangan daya.

Selain itu, penggunaan PLTN memiliki keunggulan dibandingkan dengan pembangkit listrik tenaga fosil, karena reaksi yang dihasilkan dari reaktor nuklir tidak menghasilkan emisi karbon dioksida.

Pada awal September, sebelumnya Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Utama BRIN, Suparman telah mengungkapkan bahwa terdapat 28 lokasi potensial yang akan dijadikan lokasi pembangunan PLTN di Indonesia.

Proyeksi total kapasitas terpasang PLTN diperkirakan akan mencapai 70 gigawatt (GW) pada tahun 2060, di mana Kalimantan Barat diprediksi menjadi salah satu wilayah potensial yang paling banyak dipertimbangkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya