Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BRIN Beberkan Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Tahun 2030

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 15:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2030-an mendatang.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rohadi Awaludin, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Jumat (13/10).

Rohadi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan pengolahan data dan merinci rencana pembangunan yang diharapkan akan berlangsung pada tahun 2030.


"Rencana pembangunan PLTN ini masih dalam tahap diskusi oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," ujar Rohadi.

"Datanya saat ini telah mengarah ke 2030-an. Namun, belum dipastikan apakah akan dimulai pada awal atau akhir, karena rencana ini masih belum final," tambahnya.

Dalam konteks pembangunan PLTN di Indonesia,  Rohadi menuturkan terdapat dua jenis kapasitas yang dapat digunakan, yaitu kapasitas kecil dan kapasitas besar.

Kapasitas kecil akan diperuntukkan bagi wilayah administratif dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit. Sementara, kapasitas besar akan diperlukan untuk wilayah perkotaan.

Untuk kapasitas besar, PLTN dapat menghasilkan daya sebesar 1.000 megawatt (MW), sementara untuk kapasitas kecil, PLTN dapat menghasilkan daya sebesar 100 hingga 200 MW.

"Kapasitas pembangunan PLTN akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan wilayah. Daerah terpencil akan menggunakan skala kapasitas yang lebih kecil, sementara kota besar memerlukan PLTN dengan kapasitas besar," jelas Rohadi.

Rohadi menilai tenaga listrik yang dihasilkan dari PLTN memiliki stabilitas dan kelangsungan yang lebih tinggi, yang dapat membantu mengurangi risiko pemadaman listrik akibat kekurangan daya.

Selain itu, penggunaan PLTN memiliki keunggulan dibandingkan dengan pembangkit listrik tenaga fosil, karena reaksi yang dihasilkan dari reaktor nuklir tidak menghasilkan emisi karbon dioksida.

Pada awal September, sebelumnya Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Utama BRIN, Suparman telah mengungkapkan bahwa terdapat 28 lokasi potensial yang akan dijadikan lokasi pembangunan PLTN di Indonesia.

Proyeksi total kapasitas terpasang PLTN diperkirakan akan mencapai 70 gigawatt (GW) pada tahun 2060, di mana Kalimantan Barat diprediksi menjadi salah satu wilayah potensial yang paling banyak dipertimbangkan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya