Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BRIN Beberkan Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Tahun 2030

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 15:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2030-an mendatang.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rohadi Awaludin, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Jumat (13/10).

Rohadi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan pengolahan data dan merinci rencana pembangunan yang diharapkan akan berlangsung pada tahun 2030.


"Rencana pembangunan PLTN ini masih dalam tahap diskusi oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," ujar Rohadi.

"Datanya saat ini telah mengarah ke 2030-an. Namun, belum dipastikan apakah akan dimulai pada awal atau akhir, karena rencana ini masih belum final," tambahnya.

Dalam konteks pembangunan PLTN di Indonesia,  Rohadi menuturkan terdapat dua jenis kapasitas yang dapat digunakan, yaitu kapasitas kecil dan kapasitas besar.

Kapasitas kecil akan diperuntukkan bagi wilayah administratif dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit. Sementara, kapasitas besar akan diperlukan untuk wilayah perkotaan.

Untuk kapasitas besar, PLTN dapat menghasilkan daya sebesar 1.000 megawatt (MW), sementara untuk kapasitas kecil, PLTN dapat menghasilkan daya sebesar 100 hingga 200 MW.

"Kapasitas pembangunan PLTN akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan wilayah. Daerah terpencil akan menggunakan skala kapasitas yang lebih kecil, sementara kota besar memerlukan PLTN dengan kapasitas besar," jelas Rohadi.

Rohadi menilai tenaga listrik yang dihasilkan dari PLTN memiliki stabilitas dan kelangsungan yang lebih tinggi, yang dapat membantu mengurangi risiko pemadaman listrik akibat kekurangan daya.

Selain itu, penggunaan PLTN memiliki keunggulan dibandingkan dengan pembangkit listrik tenaga fosil, karena reaksi yang dihasilkan dari reaktor nuklir tidak menghasilkan emisi karbon dioksida.

Pada awal September, sebelumnya Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Utama BRIN, Suparman telah mengungkapkan bahwa terdapat 28 lokasi potensial yang akan dijadikan lokasi pembangunan PLTN di Indonesia.

Proyeksi total kapasitas terpasang PLTN diperkirakan akan mencapai 70 gigawatt (GW) pada tahun 2060, di mana Kalimantan Barat diprediksi menjadi salah satu wilayah potensial yang paling banyak dipertimbangkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya