Sebanyak 27 perusahaan Indonesia kini berada dalam antrean atau pipeline untuk melakukan pencatatan perdana saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal tersebut diungkapkan BEI pada Jumat (13/10), yang didasarkan pada klasifikasi aset perusahaan yang mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 53/POJK.04/2017.
Dalam klasifikasi ini, terlihat bahwa sebanyak 1 perusahaan masuk ke dalam kategori aset skala kecil, dengan nilai aset kurang dari Rp 50 miliar. Sementara itu, sebagian besar berada dalam aset skala menengah.
"Sebanyak 15 perusahaan aset skala menengah atau memiliki aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar. Selain itu 11 perusahaan aset skala besar dengan nilai di atas Rp 250 miliar yang sedang mengantre," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan.
Adapun rincian sektornya yakni masing-masing 4 perusahaan sektor Basic Materials, Consumer Cyclicals, Energy, dan Infrastructures. Kemudian, 3 perusahaan dari sektor Industrials, dan 1 perusahaan dari sektor Healthcare.
Nyoman juga menginformasikan bahwa hingga saat ini sudah ada 93 emisi dari 55 penerbit obligasi efek bersifat utang dan sukuk, dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp 98,2 triliun.
"Sampai dengan 13 Oktober 2023, terdapat 12 emisi dari 11 penerbit obligasi efek bersifat utang dan sukuk yang sedang berada dalam proses pencatatan," tambahnya.
Sementara itu, untuk urusan
right issue, BEI melaporkan bahwa hingga tanggal 13 Oktober 2023, sudah ada 26 perusahaan yang telah menerbitkan
right issue dengan total nilai mencapai Rp 37,3 triliun.
Nyoman juga mengungkapkan bahwa terdapat 24 perusahaan yang saat ini berada dalam
pipeline right issue BEI, yang tersebar di berbagai sektor, dengan 8 perusahaan berasal dari sektor Consumer Cyclicals dan 5 perusahaan dari sektor Financials.
Selain itu, terdapat masing-masing 4 perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals dan Energy, serta masing-masing 1 perusahaan dari sektor Basic Materials, Infrastructures, dan Transportation & Logistic.