Berita

Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran/RMOL

Politik

Timbulkan Turbulensi Politik, MK Harus Pakai Akal Sehat Putuskan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 09:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hasil uji materiil batas usia minimum capres-cawapres yang diajukan sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan diputuskan Senin besok (16/10).

Hasil uji materiil ini dinilai sebagian pihak akan memengaruhi peta politik menuju Pilpres 2024. Sebab memuluskan langkah putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang digadang-gadang jadi bacawapres Prabowo Subianto.

Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, MK tidak berwenang menentukan batas minimum atau maksimum usia Capres-cawapres karena bukan lembaga pembentuk UU.


"Jika nanti MK memangkas batas minimal usia Cawapres, maka MK telah melakukan tindakan  melampaui kewenangan dan berpotensi menimbulkan turbulensi politik," kata Andi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/10).

Gugatan uji materiil norma batas usia minimum capres-cawapres ini dilayangkan Ketua DPP PSI Dedek Prayudi, kader Partai Garuda Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana, serta sejumlah kepala daerah.

Mereka memohon kepada MK agar memangkas batas minimum usia capres-cawapres dari 40 menjadi 35 tahun, seperti yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

"MK patut berlaku rasional dan mengedepankan akal sehat dalam mengambil putusan," tandas Andi Yusran mengingatkan.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya