Berita

Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran/RMOL

Politik

Timbulkan Turbulensi Politik, MK Harus Pakai Akal Sehat Putuskan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 09:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hasil uji materiil batas usia minimum capres-cawapres yang diajukan sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan diputuskan Senin besok (16/10).

Hasil uji materiil ini dinilai sebagian pihak akan memengaruhi peta politik menuju Pilpres 2024. Sebab memuluskan langkah putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang digadang-gadang jadi bacawapres Prabowo Subianto.

Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, MK tidak berwenang menentukan batas minimum atau maksimum usia Capres-cawapres karena bukan lembaga pembentuk UU.


"Jika nanti MK memangkas batas minimal usia Cawapres, maka MK telah melakukan tindakan  melampaui kewenangan dan berpotensi menimbulkan turbulensi politik," kata Andi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/10).

Gugatan uji materiil norma batas usia minimum capres-cawapres ini dilayangkan Ketua DPP PSI Dedek Prayudi, kader Partai Garuda Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana, serta sejumlah kepala daerah.

Mereka memohon kepada MK agar memangkas batas minimum usia capres-cawapres dari 40 menjadi 35 tahun, seperti yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

"MK patut berlaku rasional dan mengedepankan akal sehat dalam mengambil putusan," tandas Andi Yusran mengingatkan.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya