Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Maroko Minta Parlemen Tinjau Kembali UU Keluarga

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 07:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keluarga merupakan pilar penting dalam sebuah masyarakat. Oleh sebab itu, Raja Maroko, Mohammed VI terus berusaha memperbaiki regulasi dan kebijakan pemerintah yang peduli terhadap persatuan keluarga.

Dalam acara pembukaan Sidang Pertama Tahun Legislatif ke-3 Badan Legislatif ke-11, Raja mendesak agar kitab UU tentang keluarga di Maroko segera ditinjau ulang.

"Saya melayangkan surat kepada Kepala Pemerintahan yang meminta peninjauan kembali Kitab UU Keluarga," kata Raja, dalam keterangan tertulis pada Sabtu (14/10).


Menurut Raja, pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan kondisi yang kondusif bagi keluarga. Sebab, disintegrasi keluarga mampu membuat masyarakat kehilangan moral.

"Masyarakat tidak akan berfungsi dengan baik jika keluarga tidak kompak atau timpang," ujarnya.

Selain regulasi yang harus akan ditinjau kembali, Raja juga mengatakan pihaknya telah meningkatkan persatuan keluarga melalui sejumlah proyek besar.

Di antaranya adalah proyek perlindungan sosial berskala besar. Raja mengatakan proyek ini akan diperluas tidak hanya pada pembayaran tunjangan keluarga saja, melainkan juga bidang lain yang membutuhkan dukungan.

"Bantuan diberikan pada kepada anak-anak usia sekolah serta anak-anak penyandang disabilitas, bayi baru lahir dan juga keluarga miskin dan rentan yang tidak mempunyai anak usia sekolah, khususnya mereka yang mengurus lansia," ungkapnya.

Raja menyebut program-program tersebut telah meningkatkan standar hidup keluarga dan memerangi kemiskinan di Maroko.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya