Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Maroko Minta Parlemen Tinjau Kembali UU Keluarga

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 07:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keluarga merupakan pilar penting dalam sebuah masyarakat. Oleh sebab itu, Raja Maroko, Mohammed VI terus berusaha memperbaiki regulasi dan kebijakan pemerintah yang peduli terhadap persatuan keluarga.

Dalam acara pembukaan Sidang Pertama Tahun Legislatif ke-3 Badan Legislatif ke-11, Raja mendesak agar kitab UU tentang keluarga di Maroko segera ditinjau ulang.

"Saya melayangkan surat kepada Kepala Pemerintahan yang meminta peninjauan kembali Kitab UU Keluarga," kata Raja, dalam keterangan tertulis pada Sabtu (14/10).


Menurut Raja, pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan kondisi yang kondusif bagi keluarga. Sebab, disintegrasi keluarga mampu membuat masyarakat kehilangan moral.

"Masyarakat tidak akan berfungsi dengan baik jika keluarga tidak kompak atau timpang," ujarnya.

Selain regulasi yang harus akan ditinjau kembali, Raja juga mengatakan pihaknya telah meningkatkan persatuan keluarga melalui sejumlah proyek besar.

Di antaranya adalah proyek perlindungan sosial berskala besar. Raja mengatakan proyek ini akan diperluas tidak hanya pada pembayaran tunjangan keluarga saja, melainkan juga bidang lain yang membutuhkan dukungan.

"Bantuan diberikan pada kepada anak-anak usia sekolah serta anak-anak penyandang disabilitas, bayi baru lahir dan juga keluarga miskin dan rentan yang tidak mempunyai anak usia sekolah, khususnya mereka yang mengurus lansia," ungkapnya.

Raja menyebut program-program tersebut telah meningkatkan standar hidup keluarga dan memerangi kemiskinan di Maroko.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya