Berita

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo, resmi menjadi tahanan KPK/RMOL

Hukum

Kalau Pertemuan Firli dan SYL Bahas Kasus, Harusnya "Tak Ada" Korupsi di Kementan

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 01:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Foto pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dinilai tidak masuk akal kalau dikaitkan dengan proses pengusutan kasus oleh lembaga antirasuah belakangan ini.

Direktur Eksekutif KPK Watch, Yusuf Sahide berpendapat, foto pertemuan Firli dan SYL di GOR bulutangkis, di Jakarta, tidak mungkin membahas kasus. Terbukti, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka sampai ditangkap paksa pada Kamis (12/10), dan akhirnya ditahan pada Jumat (13/10).

"Publik juga bertanya jika ada pertemuan dua orang dengan membawa kepentingan yang bersama, dan dengan kesaksian bahwa ada penyerahan uang, logika nalar sehatnya itu enggak masuk kalau seandainya KPK juga tetap berani mentersangkakan," ujar Sahide kepada wartawan, Sabtu (14/10).


Sahide mengatakan, cukup beralasan beredarnya foto-foto pertemuan Firli dan SYL di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan, dianggap sebagai serangan balik koruptor atau koruptor strike back.

"Hanya foto-foto yang beredar dan testimoni-testimoni yang beredar. Testimoni yang beredar itu kan menurut saya itu tidak sehat.  Tidak sehat seperti itu. Karena itu masuk dalam rahasia penyidik," tuturnya.

Belum lagi, foto yang beredar juga tidak utuh. Sudah ada cropping atau pemotongan dari tiga orang yang duduk bersama, jadi terlihat hanya Firli dan SYL saja.

Sahide menuding, ada pihak-pihak yang sengaja membuat framing agar upaya penegakan hukum di KPK tidak dipercaya publik.

"Jadi jangan sampai ini menjadi keruh ya, kasus-kasus yang sebenarnya yang harus, yang kita menjadi sorotan utama, sorotan utama yaitu pemerasan korupsi di Kementerian Pertanian, yang sudah pada ditingkatkan tersangka semua, sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang," tandasnya. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya