Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Meta Bergerak Hindari Disinformasi Konflik Israel-Hamas

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 16:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah ditegur Uni Eropa, Meta akhirnya menerapkan sejumlah langkah-langkah untuk menghapus upaya disinformasi konflik Israel-Hamas di platform media sosialnya.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (13/10), Meta mengaku telah menghapus dan menandai lebih dari 795.000 konten dalam bahasa Ibrani atau Arab yang dianggap mengandung unsur-unsur propaganda.

Selain itu, Meta juga memperluas kebijakan kekerasan dan hasutannya serta menghapus konten yang secara jelas mengidentifikasi sandera yang disandera oleh Hamas.


"Konten dengan gambar korban yang diburamkan masih diperbolehkan tetapi perusahaan akan memprioritaskan keselamatan dan privasi korban penculikan," ungkap Meta, seperti dimuat Reuters.

Meta mengaku telah mengetahui tentang rencana Hamas untuk menyiarkan rekaman para sandera di platformnya. Untuk itu perusahaan akan segera menghapus konten tersebut dan mencegah salinannya dibagikan kembali.

Meskipun Hamas dilarang dari platform tersebut, Meta mengizinkan wacana sosial dan politik, seperti pemberitaan, isu terkait hak asasi manusia, atau diskusi akademis yang netral dan kritis.

Komisi Eropa telah menekan platform media sosial untuk menghapus konten ilegal dan berbahaya guna mematuhi Undang-Undang Layanan Digital (DSA), yang pelanggarannya dapat mengakibatkan denda besar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya