Berita

Simulasi pencoblosan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU RI)/Net

Publika

Memilih Bacawapres

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 07:42 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PENDAFTARAN pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada tanggal 19 hingga 25 Oktober tahun 2023, namun capres cawapres yang telah siap untuk mendaftar adalah Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar, sedangkan Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo belum mengumumkan cawapres.
 
Prabowo Subianto terkesan menunggu keputusan hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan ambang batas usia capres cawapres, sekalipun MK senantiasa menolak pemohon yang bukanlah pemohon pemilik hak konstitusional yang terbukti dirugikan atas pemberlakuan suatu undang-undang, yaitu UU Pemilu.
 
Sebab, belum ada preseden seorang bacapres dan bacawapres yang sudah memenuhi semua persyaratan UU Pemilu, dan yang terbukti diajukan oleh koalisi parpol pemenang pemilu, yang kemudian ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas penolakan pengajuan umur di bawah 40 tahun ketika mereka didaftarkan di KPU.


Koalisi parpol pemenang pemilu pun tidak akan pernah mengajukan calon capres cawapres, jika tidak memenuhi semua persyaratan dalam UU Pemilu.
 
Demikian pula dengan Ganjar Pranowo sebagai petugas parpol masih menunggu keputusan hak prerogatif Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Rupanya sungguh tidak mudah untuk memilih bacawapres.
 
Namun, jumlah suara kursi minimum di DPR dan jumlah perolehan suara minimum pada pemilu terdahulu bersifat membantu, bukan hanya dalam mengajukan bacapres-bawacapres. Yakni, sekalipun caleg dalam pemilu serentak berhadapan dengan persaingan bukan hanya dengan koalisi parpol lain, melainkan terutama di dalam parpol sendiri.
 
Sedemikian banyak caleg yang ikut bertanding di tingkat nasional, propinsi, kabupaten, dan kota, maka voters dihadapkan pada soal berganda dalam memilih pasangan capres cawapres dan caleg.

Akan tetapi, keberpihakan voters pada parpol pujaannya turut membantu mengambil putusan dalam memilih kontestan, selain godaan transaksi politik uang dan janji kampanye penggoda iman.
 
Di samping itu, bukan hanya Prabowo Subianto telah berpengalaman dua kali kalah, sebagai konsekuensi dari memilih pasangan capres cawapres. Demikian pula Megawati Soekarnoputri pernah kalah ketika bersaing sebagai calon presiden, namun PDIP menang dua periode ketika mengajukan Joko Widodo sebagai calon presiden NKRI.
 
Artinya, kapasitas elektabilitas pasangan capres cawapres menentukan kemenangan pemilu serentak, selain dukungan kuat dari logistik bersaing dalam pilpres. Tidak ada dukungan pendanaan yang kuat, untuk calon yang sulit menang.
 
Proporsi jumlah penduduk di Pulau Jawa yang sebanyak 55,95 persen tahun 2022 telah membuat capres tidak fokus menjadikan keterwakilan penduduk asal dari luar Pulau Jawa sebagai pertimbangan strategi wajib dalam memilih cawapres.

Pemenuhan aspirasi penduduk usia produktif, yang berumur 15-64 tahun  sebanyak 91,12 persen tahun 2022, menjadi penentu pilpres.
 
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya