Berita

Motor listrik hasil konversi dari motor bebek Honda Astrea/Net

Bisnis

Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Program Konversi BBM menjadi Motor Listrik

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 07:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca, Pemerintah Indonesia menggencarkan pengalihan kendaraan motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik.

Sebagai salah satu produsen emisi terbesar, upaya ini disebut sebagai bagian integral dari usaha pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 mendatang.

Mengutip laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (13/10), dalam mewujudkan visi tersebut, pemerintah tidak hanya berfokus pada infrastruktur kendaraan listrik, tetapi juga pada peningkatan pemahaman masyarakat tentang program konversi kendaraan.


Hal tersebut tercermin dalam program bimbingan teknis (Bimtek) yang telah diadakan serta penyediaan tenaga ahli untuk konversi kendaraan bermotor BBM menjadi kendaraan listrik.

Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM, Angraeni Ratri Nurwini, menjelaskan bahwa Bimtek itu bertujuan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang proses konversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik.

"Bimtek ini diselenggarakan dalam upaya meningkatkan penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk mengkonversi sepeda motor BBM-nya menjadi sepeda motor listrik yang merupakan salah satu program konservasi energi di sektor transportasi sebagai perwujudan komitmen Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat," ujar Angraeni.

Menurut Angraeni, efisiensi energi dalam sektor transportasi menjadi sangat penting dalam pencapaian NZE, mengingat sektor transportasi merupakan salah satu pengguna energi terbesar, dengan populasi kendaraan roda dua berbahan bakar minyak melebihi 120 juta unit dan pertumbuhannya mencapai 5-6 persen setiap tahun.

"Upaya pengurangan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak roda dua menjadi prioritas karena jumlahnya yang sangat besar, dengan pertumbuhan yang signifikan setiap tahun," tambahnya.

Angraeni menjelaskan bahwa setiap liter BBM yang digunakan kendaraan bermotor menghasilkan sekitar 2,5 kilogram emisi. Dengan populasi sepeda motor mencapai 120 juta unit, yang berarti sekitar 300 juta kilogram emisi telah dihasilkan setiap harinya.

Untuk itu dalam mengatasi masalah ini, pemerintah mempromosikan penggunaan kendaraan listrik melalui program Bimtek Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Selain Bimtek, pemerintah juga fokus pada pelatihan tenaga ahli yang dapat melakukan konversi kendaraan bermotor berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik.

Pelatihan ini diadakan di berbagai kota dan provinsi di Indonesia yang bertujuan untuk mendukung program konversi kendaraan bermotor berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik, serta memastikan ketersediaan tenaga teknis yang kompeten.

Sesuai dengan Dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC), pemerintah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 358 juta ton CO2e dari sektor energi pada 2030.

Efisiensi energi dalam sektor permintaan (demand) menjadi sangat penting dalam pencapaian target tersebut, dan penggunaan kendaraan listrik diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dengan penurunan emisi sebesar 7,23 juta ton CO2e.

Dalam upayanya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan beralih ke sumber energi yang lebih berkelanjutan, pemerintah saat ini juga sedang bekerja sama dengan pihak Provinsi Jawa Tengah, yang memiliki populasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai signifikan, dengan jumlah kendaraan mencapai 2.407 unit roda dua dan 1.178 unit roda empat.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya