Berita

Dampak pendudukan Tentara Israel di Gaza/Ist

Dunia

Beda dengan Israel, Perjuangan Rakyat Palestina Patuhi Hukum Humaniter

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 06:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP) di Indonesia, Dr. Ahed Abu Al-Atta secara tegas menyatakan bahwa perlawanan pejuang Palestina di Gaza berkomitmen penuh dan patuh pada hukum humaniter dalam peperangan.

Pernyataan ini datang menyusul tuduhan Perdana Menteri Pendudukan Israel Benyamin Netanyahu terkait tindakan kejam yang diduga dilakukan oleh pejuang Palestina di Gaza.

Menurut Ahed, Pejuang Palestina di Gaza dan Hamas telah menantang Perdana Menteri Pendudukan Israel untuk memberikan bukti atas tuduhannya yang menyatakan bahwa Hamas dan pejuang Palestina telah melakukan pembunuhan anak-anak, pemenggalan kepala, dan pemerkosaan perempuan.


Ahed menambahkan bahwa kejahatan dan tuduhan semacam itu hanya dilakukan oleh pihak pendudukan Zionis Israel.

“Ada ribuan bukti berupa foto, video, dan rekaman suara yang menunjukkan yang kejahatan perang dan pembantaian massal yang dilakukan oleh pendudukan Zionis Israel,” ungkap Ahed dalam keterangannya, Sabtu (14/10).

Dia menjelaskan bahwa penjahat Netanyahu dengan tuduhan tersebut ingin agar dunia mendustakan apa yang disaksikan secara langsung. Menurutnya, Netanyahu ingin agar kebohongan-kebohongan dan tuduhannya dibenarkan.

Sebelumnya, tambah Ahed, tuduhan sama juga diungkapkan oleh Presiden Joe Biden yang kemudian dikoreksi oleh Gedung Putih bahwa baik Presiden Biden maupun pejabat Amerika lainnya tidak melihat gambar atau memverifikasi laporan tersebut secara independen.

Komitmen dan kepatuhan pejuang Palestina ini, ungkap Ahed, sesuai dengan instruksi Komandan Pejuang Palestina, Muhammad Al-Dhaib, yang sejak awal dan secara tegas memberikan instruksi kepada prajurit-prajuritnya di lapangan untuk tidak membunuh anak-anak, perempuan, dan orang tua. Instruksi ini terekam dalam ratusan rekaman video.

Sebaliknya, kata Ahed, serangan Tentara Pendudukan Israel telah menyebabkan kerusakan luar biasa dan melanggar hukum humaniter dan aturan peperangan, termasuk penggunaan senjata yang terlarang secara internasional. Rumah-rumah dan menara pemukiman warga sipil dihancurkan, pasokan listrik dan bahan bakar terputus, dan kehidupan masyarakat Gaza terhenti.

Hingga saat ini (data tanggal 12 Oktober 2023), serangan Pendudukan Israel ke Jalur Gaza telah membunuh 1,537 warga Gaza, termasuk 500 anak-anak, 276 perempuan, dan 6,612 luka-luka, di antaranya 1,644 anak-anak dan 1,005 perempuan yang luka-luka. Serangan Pendudukan Israel juga telah menghancurkan ribuan unit perumahan beserta penghuninya, termasuk menghancurkan 20 masjid.

Masih kata Ahed, kejahatan lain Pendudukan Israel adalah serangan terus menargetkan tim medis, mobil ambulans, staf PBB, jurnalis, rumah sakit, dan lembaga pelayanan publik, yang telah mengakibatkan kematian puluhan orang.

“Stasiun listrik yang memenuhi 12 persen kebutuhan listrik Jalur Gaza menyala 3 jam sehari juga telah berhenti beroperasi setelah Pendudukan Israel melarang pengiriman pasokan bahan bakar ke Jalur Gaza, dan Jalur Gaza secara keseluruhan tanpa listrik,” bebernya.

Sementara bahan bakar darurat yang ada saat ini tidak cukup memenuhi kebutuhan minimal rumah sakit yang ada, juga tempat pembuatan roti serta sumur air kecuali hanya cukup memenuhi kebutuhan 5 hari maksimal.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya