Berita

Dampak pendudukan Tentara Israel di Gaza/Ist

Dunia

Beda dengan Israel, Perjuangan Rakyat Palestina Patuhi Hukum Humaniter

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 06:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP) di Indonesia, Dr. Ahed Abu Al-Atta secara tegas menyatakan bahwa perlawanan pejuang Palestina di Gaza berkomitmen penuh dan patuh pada hukum humaniter dalam peperangan.

Pernyataan ini datang menyusul tuduhan Perdana Menteri Pendudukan Israel Benyamin Netanyahu terkait tindakan kejam yang diduga dilakukan oleh pejuang Palestina di Gaza.

Menurut Ahed, Pejuang Palestina di Gaza dan Hamas telah menantang Perdana Menteri Pendudukan Israel untuk memberikan bukti atas tuduhannya yang menyatakan bahwa Hamas dan pejuang Palestina telah melakukan pembunuhan anak-anak, pemenggalan kepala, dan pemerkosaan perempuan.


Ahed menambahkan bahwa kejahatan dan tuduhan semacam itu hanya dilakukan oleh pihak pendudukan Zionis Israel.

“Ada ribuan bukti berupa foto, video, dan rekaman suara yang menunjukkan yang kejahatan perang dan pembantaian massal yang dilakukan oleh pendudukan Zionis Israel,” ungkap Ahed dalam keterangannya, Sabtu (14/10).

Dia menjelaskan bahwa penjahat Netanyahu dengan tuduhan tersebut ingin agar dunia mendustakan apa yang disaksikan secara langsung. Menurutnya, Netanyahu ingin agar kebohongan-kebohongan dan tuduhannya dibenarkan.

Sebelumnya, tambah Ahed, tuduhan sama juga diungkapkan oleh Presiden Joe Biden yang kemudian dikoreksi oleh Gedung Putih bahwa baik Presiden Biden maupun pejabat Amerika lainnya tidak melihat gambar atau memverifikasi laporan tersebut secara independen.

Komitmen dan kepatuhan pejuang Palestina ini, ungkap Ahed, sesuai dengan instruksi Komandan Pejuang Palestina, Muhammad Al-Dhaib, yang sejak awal dan secara tegas memberikan instruksi kepada prajurit-prajuritnya di lapangan untuk tidak membunuh anak-anak, perempuan, dan orang tua. Instruksi ini terekam dalam ratusan rekaman video.

Sebaliknya, kata Ahed, serangan Tentara Pendudukan Israel telah menyebabkan kerusakan luar biasa dan melanggar hukum humaniter dan aturan peperangan, termasuk penggunaan senjata yang terlarang secara internasional. Rumah-rumah dan menara pemukiman warga sipil dihancurkan, pasokan listrik dan bahan bakar terputus, dan kehidupan masyarakat Gaza terhenti.

Hingga saat ini (data tanggal 12 Oktober 2023), serangan Pendudukan Israel ke Jalur Gaza telah membunuh 1,537 warga Gaza, termasuk 500 anak-anak, 276 perempuan, dan 6,612 luka-luka, di antaranya 1,644 anak-anak dan 1,005 perempuan yang luka-luka. Serangan Pendudukan Israel juga telah menghancurkan ribuan unit perumahan beserta penghuninya, termasuk menghancurkan 20 masjid.

Masih kata Ahed, kejahatan lain Pendudukan Israel adalah serangan terus menargetkan tim medis, mobil ambulans, staf PBB, jurnalis, rumah sakit, dan lembaga pelayanan publik, yang telah mengakibatkan kematian puluhan orang.

“Stasiun listrik yang memenuhi 12 persen kebutuhan listrik Jalur Gaza menyala 3 jam sehari juga telah berhenti beroperasi setelah Pendudukan Israel melarang pengiriman pasokan bahan bakar ke Jalur Gaza, dan Jalur Gaza secara keseluruhan tanpa listrik,” bebernya.

Sementara bahan bakar darurat yang ada saat ini tidak cukup memenuhi kebutuhan minimal rumah sakit yang ada, juga tempat pembuatan roti serta sumur air kecuali hanya cukup memenuhi kebutuhan 5 hari maksimal.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya