Berita

Budidaya lobster/Ist

Bisnis

Genjot Budidaya Lobster, KKP Sempurnakan Regulasi Pengelolaan BBL

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 03:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya mengembangkan budidaya lobster dengan mendorong penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) secara berkelanjutan.
 
Oleh sebab itu, KKP saat ini sedang melakukan kajian bersama dengan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) untuk menentukan potensi sumber daya ikan yang tersedia, yang akan dijadikan dasar dalam penetapan kuota penangkapan BBL
 
Direktur Pakan dan Obat Ikan, Ditjen Perikanan Budidaya KKP, Ujang Komaruddin menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan budidaya BBL ini.
 

 
Selain lahan yang luas, keberadaan BBL ini juga melimpah di perairan Indonesia. Ujang mengajak kepada semua stakeholder untuk mengembangkan teknologi pembesaran dan pembenihan serta sarana prasarana budidaya lobster.
 
“Potensi budidaya lobster ini menyebar luas dari Sabang sampai Merauke. Kami juga memiliki 6 (enam) UPT yang secara khusus ditugaskan untuk pengembangan budidaya termasuk lobster,” kata Ujang dalam keterangannya, Jumat (13/10).
 
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Gemi Triastuti menyampaikan bahwa konsultasi publik yang dilakukan KKP ini merupakan upaya untuk menghimpun masukan dan saran dari para pemangku kepentingan serta masyarakat untuk penyempurnaan regulasi pengelolaan Benih Bening Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
 
“Kami sangat menghargai adanya peran serta dari akademisi, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan dalam penyempurnaan rancangan peraturan menteri ini," ujar Gemi.
 
Sebagai informasi, KKP melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Lombok pada Jumat (13/10).
 
Konsultasi Publik kedua ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait termasuk Pemerintah Daerah, Asosiasi Pembudidaya, Asosiasi Nelayan Penangkap, dan akademisi. Konsultasi publik yang pertama dilaksanakan pada bulan September lalu (29/9) di Sukabumi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya