Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Diproses Polri, Alexander Marwata: Saya Sebetulnya Tersinggung

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 01:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku dirinya merasa tersinggung ketika adanya proses penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Alexander Marwata menanggapi adanya keterkaitan penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK terkait dengan proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan irisan penyidikan oleh Polda dan penyidikan oleh KPK. Itu dua hal yang berbeda, saya tekankan lagi dua hal yang berbeda," kata Alex kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10).


Lanjut Alex, KPK menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan menetapkan tiga tersangka, yakni SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta (MH).

"Polda menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan. Saya sebetulnya tersinggung juga, saya termasuk pimpinan loh. Artinya apa, itu penyidikan itu kan diarahkan juga ke saya. Saya bagian dari pimpinan," tegas Alex.

Namun demikian, Alex memastikan, tidak ada persoalan terhadap proses penyidikan di masing-masing lembaga penegak hukum, baik KPK maupun di Polda Metro Jaya.

"Tadi sudah saya sampaikan, tidak ada perlombaan di sini. Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen dan kami juga mendukung Polda," jelas Alex.

Bahkan kata Alex, jika Polda Metro Jaya membutuhkan keterangan dari para tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan yang ditahan KPK, maka pihaknya akan memfasilitasinya.

"Tentu kami akan memfasilitasi. Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK. Silakan, pasti kami akan fasilitasi. Tinggal nanti kita koordinasikan," pungkas Alex.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya