Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Diproses Polri, Alexander Marwata: Saya Sebetulnya Tersinggung

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 01:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku dirinya merasa tersinggung ketika adanya proses penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Alexander Marwata menanggapi adanya keterkaitan penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK terkait dengan proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan irisan penyidikan oleh Polda dan penyidikan oleh KPK. Itu dua hal yang berbeda, saya tekankan lagi dua hal yang berbeda," kata Alex kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10).


Lanjut Alex, KPK menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan menetapkan tiga tersangka, yakni SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta (MH).

"Polda menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan. Saya sebetulnya tersinggung juga, saya termasuk pimpinan loh. Artinya apa, itu penyidikan itu kan diarahkan juga ke saya. Saya bagian dari pimpinan," tegas Alex.

Namun demikian, Alex memastikan, tidak ada persoalan terhadap proses penyidikan di masing-masing lembaga penegak hukum, baik KPK maupun di Polda Metro Jaya.

"Tadi sudah saya sampaikan, tidak ada perlombaan di sini. Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen dan kami juga mendukung Polda," jelas Alex.

Bahkan kata Alex, jika Polda Metro Jaya membutuhkan keterangan dari para tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan yang ditahan KPK, maka pihaknya akan memfasilitasinya.

"Tentu kami akan memfasilitasi. Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK. Silakan, pasti kami akan fasilitasi. Tinggal nanti kita koordinasikan," pungkas Alex.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya