Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Diproses Polri, Alexander Marwata: Saya Sebetulnya Tersinggung

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 01:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku dirinya merasa tersinggung ketika adanya proses penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Alexander Marwata menanggapi adanya keterkaitan penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK terkait dengan proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan irisan penyidikan oleh Polda dan penyidikan oleh KPK. Itu dua hal yang berbeda, saya tekankan lagi dua hal yang berbeda," kata Alex kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10).

Lanjut Alex, KPK menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan menetapkan tiga tersangka, yakni SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta (MH).

"Polda menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan. Saya sebetulnya tersinggung juga, saya termasuk pimpinan loh. Artinya apa, itu penyidikan itu kan diarahkan juga ke saya. Saya bagian dari pimpinan," tegas Alex.

Namun demikian, Alex memastikan, tidak ada persoalan terhadap proses penyidikan di masing-masing lembaga penegak hukum, baik KPK maupun di Polda Metro Jaya.

"Tadi sudah saya sampaikan, tidak ada perlombaan di sini. Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen dan kami juga mendukung Polda," jelas Alex.

Bahkan kata Alex, jika Polda Metro Jaya membutuhkan keterangan dari para tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan yang ditahan KPK, maka pihaknya akan memfasilitasinya.

"Tentu kami akan memfasilitasi. Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK. Silakan, pasti kami akan fasilitasi. Tinggal nanti kita koordinasikan," pungkas Alex.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya