Berita

Edward Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi BTS 4G Kominfo/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka Baru, Edward Hutahaean Diborgol dan Terunduk Lesu

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 22:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo pada Jumat malam (13/10).

Didampingi penyidik, Edward keluar dari Gedung Bundar Kejagung pukul 21.14 WIB dengan mengenakan kemeja biru muda berbalut rompi merah muda.

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Edward yang hanya tertunduk lesu saat digiring ke mobil tahanan. Tangan Edward juga sudah terborgol sembari membawa sebuah kertas putih.


Saat duduk di kursi mobil tahanan, Edward tetap menunduk tanpa menghadapkan wajahnya ke kamera awak media.

"Hari ini kami setelah melakukan pemeriksaan saksi, yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara NPWH alias EH," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat konferensi pers.

Kuntadi mengatakan bila Edward diduga telah menerima uang total Rp15 miliar dari dua terdakwa korupsi BTS, yakni Irwan Hermawan dan Galumbang Menak.

"Tersangka NPWH diduga telah menyuap atau gratifikasi atau diduga menerima, menguasai, menempatkan, menggunakan harta kekayaan berupa uang sebesar Rp15 miliar yang patut diduga merupakan uang tindak pidana dari saudara GMS dan IH," kata Kuntadi.

Edward dijerat Pasal 15 Jo Pasal 5 Ayat 1 atau Pasal 12 huruf d UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau Pasal 5 Ayat 1 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya