Berita

Edward Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi BTS 4G Kominfo/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka Baru, Edward Hutahaean Diborgol dan Terunduk Lesu

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 22:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo pada Jumat malam (13/10).

Didampingi penyidik, Edward keluar dari Gedung Bundar Kejagung pukul 21.14 WIB dengan mengenakan kemeja biru muda berbalut rompi merah muda.

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Edward yang hanya tertunduk lesu saat digiring ke mobil tahanan. Tangan Edward juga sudah terborgol sembari membawa sebuah kertas putih.


Saat duduk di kursi mobil tahanan, Edward tetap menunduk tanpa menghadapkan wajahnya ke kamera awak media.

"Hari ini kami setelah melakukan pemeriksaan saksi, yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara NPWH alias EH," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat konferensi pers.

Kuntadi mengatakan bila Edward diduga telah menerima uang total Rp15 miliar dari dua terdakwa korupsi BTS, yakni Irwan Hermawan dan Galumbang Menak.

"Tersangka NPWH diduga telah menyuap atau gratifikasi atau diduga menerima, menguasai, menempatkan, menggunakan harta kekayaan berupa uang sebesar Rp15 miliar yang patut diduga merupakan uang tindak pidana dari saudara GMS dan IH," kata Kuntadi.

Edward dijerat Pasal 15 Jo Pasal 5 Ayat 1 atau Pasal 12 huruf d UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau Pasal 5 Ayat 1 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya