Berita

Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK/RMOL

Hukum

KPK: Ada Komunikasi SYL dengan Seseorang agar Tak Menghadiri Panggilan Penyidik

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 22:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya menemukan percakapan dari alat komunikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang intinya agar SYL tidak menghadiri panggilan tim penyidik hari ini, Jumat (13/10).

Itulah salah satu alasan KPK akhirnya menjemput paksa SYL.

Fakta itu diungkapkan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya soal dugaan adanya arahan dari pengacara SYL, agar tidak memenuhi panggilan tim penyidik.


Menurut Asep, pada saat penangkapan dan penggeledahan terhadap Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam (12/10), pihaknya menemukan ada percakapan antara SYL dengan seseorang.

"Kami terus memantau. Dan setelah dilakukan penangkapan, diperoleh dari komunikasi yang ada pada alat komunikasinya, agar tidak menghadiri panggilan hari ini," kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10).

Namun Asep tidak membeberkan sosok yang berkomunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo yang memberikan arahan seperti itu.

Berdasar informasi yang diperoleh redaksi, percakapan itu tak lain antara Syahrul Yasin Limpo dengan pengacaranya, Febri Diansyah.

Selain itu, kata Asep, penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo juga didasari atas pernyataan kooperatif yang ternyata tidak ditepati.

KPK melayangkan surat panggilan untuk Syahrul Yasin Limpo agar hadir ke KPK pada Rabu (11/10). SYL mengatakan akan kooperatif, hadir. Nyatanya tidak hadir dengan alasan menjenguk ibunya di Sulawesi Selatan.

"Setelah melaksanakan kepentingan keluarga, kemudian yang bersangkutan kembali ke Jakarta. Kami tentu memantau perjalanannya. Dia menggunakan penerbangan terakhir, di jam-jam dini hari," katanya.

Dia juga mengaku, penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo juga dilakukan berdasar pengalaman beberapa saat lalu, ketika penetapan tersangka, Syahrul Yasin Limpo sempat dinyatakan hilang kontak saat berada di luar negeri.

"Dijadwalkan untuk kembali pada 1 Oktober 2023 kalau tidak salah. Kemudian tidak ada kabar. Dan sebetulnya kami juga khawatir, termasuk di kementeriannya sendiri juga mempertanyakan, kami khawatir. Walau akhirnya juga kembali," jelas Asep.

Bahkan, terkait perusakan barang bukti di kantor Kementan juga menjadi salah satu alasan KPK melakukan penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Yang kami lakukan adalah agar penegakan hukum tindak pidana korupsi ini berjalan lancar, benar. Karena bila lebih cepat penanganannya akan lebih baik dan mengurangi polemik seperti yang terjadi selama ini," pungkas Asep.

Syahrul Yasin Limpo dan tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan resmi ditahan KPK untuk 20 hari pertama sejak 13 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK. Sedangkan tersangka Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah ditahan sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, Syahrul bersama Hatta dan Kasdi menerima uang Rp13,9 miliar.

Uang tersebut berasal dari pungutan terhadap ASN di Kementan dengan adanya paksaan dan ancaman akan dimutasi jabatannya jika tidak menyetorkan uang yang diminta sebesar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

Syahrul Yasin Limpo sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK pun menemukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah Syahrul Yasin Limpo yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah.

Selain itu, penerimaan uang tersebut juga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul Yasin Limpo, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya penggunaan uang lain oleh Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta serta sejumlah pejabat di Kementan untuk ibadah Umroh di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya