Berita

Syahrul Yasin Limpo digelandang menuju ruang konferensi pers/RMOL

Hukum

Bukan Hanya Cicil Kartu Kredit dan Beli Alphard, SYL Gunakan Uang Korupsi untuk Perawatan Wajah

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 21:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya bayar cicilan kartu kredit dan Alphard, uang korupsi yang dinikmati mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga digunakan untuk perawatan wajah, hingga bernilai miliaran rupiah.

Pernyataan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, saat konstruksi perkara dugaan korupsi pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Muhammad Hatta (MH).

"Penggunaan uang oleh SYL yang diketahui KS dan MH, antara lain untuk cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah anggota keluarga yang nilainya miliaran rupiah," kata Alex kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10).


Dia juga menjelaskan, sebagai bukti permulaan, uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama Kasdi dan Hatta sebesar Rp13,9 miliar. Uang itu berasal dari ASN di Kementan yang dipaksa menyetor setiap bulan, antara 4 ribu Dolar AS hingga 10 ribu Dolar AS.

"Ada paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementerian Pertanian, di antaranya ancaman dimutasi ke unit kerja lain hingga disfungsional jabatan," pungkas Alex.

Syahrul Yasin Limpo dan Hatta resmi ditahan KPK untuk 20 hari pertama sejak 13 Oktober 2023 sampai 1 November 2023, di Rutan KPK. Sedangkan tersangka Kasdi sudah ditahan sejak Rabu (11/10).

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan khusus Syahrul Yasin Limpo, juga dijerat dengan sangkaan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya