Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Buntut Kas Daerah Kosong, Gaji Ribuan Guru di Empat Lawang Harus Tertunda

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 19:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Nasib guru di negeri ini rasanya masih jauh dari kata sejahtera. Bukan hanya masalah besaran gaji, para guru juga kerap jadi nomor sekian ketika terkait pencairan anggaran.

Itulah yang tengah dialami ribuan guru di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang belum kunjung menerima gaji mereka.

Meskipun pengajuan pembayaran gaji telah diajukan sebelumnya, hingga 13 Oktober ini lebih dari 3 ribu guru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Empat Lawang masih belum menerima gaji.


Gaji yang seharusnya dibayarkan kepada para guru setiap tanggal 1 hingga tanggal 5, untuk bulan ini masih tertunda.

Menurut beberapa guru yang diwawancarai Kantor Berita RMOLSumsel, keterlambatan ini dikaitkan dengan kondisi keuangan daerah Kabupaten Empat Lawang yang saat ini kosong.

Situasi ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan guru dan staf pendidikan. Karena mereka mengandalkan gaji untuk kehidupan sehari-hari dan melanjutkan tugas pendidikan. Akibat belum menerima gaji, banyak guru kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pihak berwenang daerah diharapkan segera mengatasi masalah ini, dan memastikan pembayaran gaji kepada guru-guru yang telah bekerja keras dalam dunia pendidikan.

Selain itu, kondisi keuangan daerah yang kosong perlu segera diselesaikan agar guru-guru ini dapat menerima gaji mereka.

Saat dihubungi, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri mengatakan, gaji guru dan tenaga Kesehatan akan dibayarkan Senin mendatang.

"InsyaAllah Senin dibayarkan," jawabnya singkat.

Sementara itu, Kepala BPKAD Empat Lawang, Iwan Mike, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan keterangan lebih jelas terkait jadi guru dan tenaga kesehatan yang belum cair.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya