Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Buntut Kas Daerah Kosong, Gaji Ribuan Guru di Empat Lawang Harus Tertunda

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 19:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Nasib guru di negeri ini rasanya masih jauh dari kata sejahtera. Bukan hanya masalah besaran gaji, para guru juga kerap jadi nomor sekian ketika terkait pencairan anggaran.

Itulah yang tengah dialami ribuan guru di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang belum kunjung menerima gaji mereka.

Meskipun pengajuan pembayaran gaji telah diajukan sebelumnya, hingga 13 Oktober ini lebih dari 3 ribu guru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Empat Lawang masih belum menerima gaji.


Gaji yang seharusnya dibayarkan kepada para guru setiap tanggal 1 hingga tanggal 5, untuk bulan ini masih tertunda.

Menurut beberapa guru yang diwawancarai Kantor Berita RMOLSumsel, keterlambatan ini dikaitkan dengan kondisi keuangan daerah Kabupaten Empat Lawang yang saat ini kosong.

Situasi ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan guru dan staf pendidikan. Karena mereka mengandalkan gaji untuk kehidupan sehari-hari dan melanjutkan tugas pendidikan. Akibat belum menerima gaji, banyak guru kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pihak berwenang daerah diharapkan segera mengatasi masalah ini, dan memastikan pembayaran gaji kepada guru-guru yang telah bekerja keras dalam dunia pendidikan.

Selain itu, kondisi keuangan daerah yang kosong perlu segera diselesaikan agar guru-guru ini dapat menerima gaji mereka.

Saat dihubungi, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri mengatakan, gaji guru dan tenaga Kesehatan akan dibayarkan Senin mendatang.

"InsyaAllah Senin dibayarkan," jawabnya singkat.

Sementara itu, Kepala BPKAD Empat Lawang, Iwan Mike, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan keterangan lebih jelas terkait jadi guru dan tenaga kesehatan yang belum cair.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya