Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Buntut Kas Daerah Kosong, Gaji Ribuan Guru di Empat Lawang Harus Tertunda

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 19:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Nasib guru di negeri ini rasanya masih jauh dari kata sejahtera. Bukan hanya masalah besaran gaji, para guru juga kerap jadi nomor sekian ketika terkait pencairan anggaran.

Itulah yang tengah dialami ribuan guru di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang belum kunjung menerima gaji mereka.

Meskipun pengajuan pembayaran gaji telah diajukan sebelumnya, hingga 13 Oktober ini lebih dari 3 ribu guru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Empat Lawang masih belum menerima gaji.


Gaji yang seharusnya dibayarkan kepada para guru setiap tanggal 1 hingga tanggal 5, untuk bulan ini masih tertunda.

Menurut beberapa guru yang diwawancarai Kantor Berita RMOLSumsel, keterlambatan ini dikaitkan dengan kondisi keuangan daerah Kabupaten Empat Lawang yang saat ini kosong.

Situasi ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan guru dan staf pendidikan. Karena mereka mengandalkan gaji untuk kehidupan sehari-hari dan melanjutkan tugas pendidikan. Akibat belum menerima gaji, banyak guru kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pihak berwenang daerah diharapkan segera mengatasi masalah ini, dan memastikan pembayaran gaji kepada guru-guru yang telah bekerja keras dalam dunia pendidikan.

Selain itu, kondisi keuangan daerah yang kosong perlu segera diselesaikan agar guru-guru ini dapat menerima gaji mereka.

Saat dihubungi, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri mengatakan, gaji guru dan tenaga Kesehatan akan dibayarkan Senin mendatang.

"InsyaAllah Senin dibayarkan," jawabnya singkat.

Sementara itu, Kepala BPKAD Empat Lawang, Iwan Mike, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan keterangan lebih jelas terkait jadi guru dan tenaga kesehatan yang belum cair.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya