Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Buntut Kas Daerah Kosong, Gaji Ribuan Guru di Empat Lawang Harus Tertunda

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 19:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Nasib guru di negeri ini rasanya masih jauh dari kata sejahtera. Bukan hanya masalah besaran gaji, para guru juga kerap jadi nomor sekian ketika terkait pencairan anggaran.

Itulah yang tengah dialami ribuan guru di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang belum kunjung menerima gaji mereka.

Meskipun pengajuan pembayaran gaji telah diajukan sebelumnya, hingga 13 Oktober ini lebih dari 3 ribu guru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Empat Lawang masih belum menerima gaji.


Gaji yang seharusnya dibayarkan kepada para guru setiap tanggal 1 hingga tanggal 5, untuk bulan ini masih tertunda.

Menurut beberapa guru yang diwawancarai Kantor Berita RMOLSumsel, keterlambatan ini dikaitkan dengan kondisi keuangan daerah Kabupaten Empat Lawang yang saat ini kosong.

Situasi ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan guru dan staf pendidikan. Karena mereka mengandalkan gaji untuk kehidupan sehari-hari dan melanjutkan tugas pendidikan. Akibat belum menerima gaji, banyak guru kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pihak berwenang daerah diharapkan segera mengatasi masalah ini, dan memastikan pembayaran gaji kepada guru-guru yang telah bekerja keras dalam dunia pendidikan.

Selain itu, kondisi keuangan daerah yang kosong perlu segera diselesaikan agar guru-guru ini dapat menerima gaji mereka.

Saat dihubungi, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri mengatakan, gaji guru dan tenaga Kesehatan akan dibayarkan Senin mendatang.

"InsyaAllah Senin dibayarkan," jawabnya singkat.

Sementara itu, Kepala BPKAD Empat Lawang, Iwan Mike, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan keterangan lebih jelas terkait jadi guru dan tenaga kesehatan yang belum cair.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya