Berita

Penandatanganan adendum antara bank bjb dan TNI Angkatan Darat di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (12/10)/Ist

Bisnis

TNI AD dan bank bjb Teken Adendum Perjanjian Kerja Sama

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 17:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara bank bjb dan Mabes TNI AD. Penandatanganan adendum tersebut dilakukan Direktur Konsumer & Ritel bank bjb, Suartini dengan Aspers TNI AD, Mayjen Agus Prangarso, di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).

Suartini menyampaikan, penandatangan adendum ini sebagai bukti bank bjb mendukung TNI AD dalam memperoleh layanan perbankan yang mudah dan optimal. Juga, menandai sinergi yang lebih erat antara perusahaan dengan TNI AD.

“bank bjb optimis perpanjangan kerja sama ini akan semakin mempererat hubungan bank bjb dan TNI yang selama ini telah terjalin sangat baik," kata Suartini.


Sebagai salah satu perbankan nasional terbesar, bank bjb akan terus mendukung TNI untuk memanfaatkan berbagai produk dan layanan kredit konsumer dan ritel, kredit kepemilikan rumah (KPR), pengelolaan keuangan melalui berbagai produk simpanan bank bjb, hingga pengelolaan dana pensiun melalui pemanfaatan program DPLK bank bjb (bjb Siap).

Sebagai informasi, tercatat penyaluran kredit konsumer bank bjb untuk para Anggota TNI telah berlangsung di berbagai daerah di Indonesia, tidak hanya di Jawa Barat dan Banten.

"bank bjb senantiasa mendukung TNI AD dan seluruh anggotanya melalui layanan perbankan yang inovatif, mudah dan cepat," demikian Suartini.

Penandatanganan adendum tersebut turut dihadiri Pemimpin Divisi Kredit Ritel, Rudy Purwadhi; Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan, Isa Anwari; Pemimpin Unit DPLK, Herfinia beserta jajaran.

Sementara dari TNI AD, Irpers Itum Itjenad, Waaspers Kasad Bidang Binwatpers, Dirkuad, Dirkumad, Tim Pokja TNI AD, dan Paban VII/Binjahril Spersad.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya