Berita

PT Vale Indonesia/Net

Suluh

Disetujui Menteri ESDM Tapi Ditolak DPR, Bagaimana Nasib PT Vale?

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 15:23 WIB | OLEH: IDHAM ANHARI

PERPANJANGAN Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir pada Desember 2025 mendatang ditolak oleh Komisi VII DPR RI.

Penolakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Vale Indonesia Tbk, dan Holding BUMN Pertambangan MIND ID terkait perkembangan divestasi saham PT Vale Indonesia.

Alasannya, karena hasil kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM RI pada 13 Juni 2023 terkait PT Vale Indonesia Tbk belum dilaksanakan.


"Komisi VII DPR RI menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk selama Menteri ESDM RI belum melaksanakan seluruh hasil kesimpulan rapat kerja tersebut di atas," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat membacakan kesimpulan rapat, Selasa lalu (29/8).

Dalam Raker 13 Juni 2023, Komisi VII DPR mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mendukung Holding BUMN Tambang MIND ID menjadi pengendali saham di PT Vale Indonesia. Hal ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi PT Vale Indonesia untuk memperpanjang Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menteri ESDM juga diwajibkan mendukung proses akuisisi yang dilakukan MIND ID minimal 51 persen. Tujuannya, agar sumber daya dan cadangan serta aset kekayaan PT Vale Indonesia tercatat dalam konsolidasi buku kekayaan negara Indonesia.

PT Vale Indonesia Tbk juga diminta memasukkan pencatatan aset perusahaan di Indonesia, yang selama ini dilakukan di Kanada.

Namun terlepas dari penolakan itu, dari informasi yang diperoleh, Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah menyetujui rencana pengembangan seluruh wilayah PT Vale Indonesia Tbk, dengan luas 118.017 hektare.

Persetujuan Menteri ESDM itu, mencakup jumlah dan lokasi sumber daya dan/atau cadangan yang diperuntukkan untuk kegiatan penambangan selama masa perpanjangan.

Lalu, rencana kegiatan kegiatan operasi produksi selama masa perpanjangan. Kemudian, rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan, termasuk reklamasi dan pascatambang.

Selanjutnya, rencana investasi dan pembiayaan, serta rencana pemanfaatan wilayah yang digunakan untuk menunjang kegiatan usaha pertambangan dan/atau diperlukan untuk menjamin terpenuhinya aspek lingkungan dan keselamatan pertambangan.

Kini menarik disimak, apakah persetujuan dari Menteri ESDM ini masih berlaku setelah DPR menyatakan penolakan atas perpanjangan izin PT Vale?

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya