Berita

PT Vale Indonesia/Net

Suluh

Disetujui Menteri ESDM Tapi Ditolak DPR, Bagaimana Nasib PT Vale?

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 15:23 WIB | OLEH: IDHAM ANHARI

PERPANJANGAN Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir pada Desember 2025 mendatang ditolak oleh Komisi VII DPR RI.

Penolakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Vale Indonesia Tbk, dan Holding BUMN Pertambangan MIND ID terkait perkembangan divestasi saham PT Vale Indonesia.

Alasannya, karena hasil kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM RI pada 13 Juni 2023 terkait PT Vale Indonesia Tbk belum dilaksanakan.


"Komisi VII DPR RI menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk selama Menteri ESDM RI belum melaksanakan seluruh hasil kesimpulan rapat kerja tersebut di atas," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat membacakan kesimpulan rapat, Selasa lalu (29/8).

Dalam Raker 13 Juni 2023, Komisi VII DPR mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mendukung Holding BUMN Tambang MIND ID menjadi pengendali saham di PT Vale Indonesia. Hal ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi PT Vale Indonesia untuk memperpanjang Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menteri ESDM juga diwajibkan mendukung proses akuisisi yang dilakukan MIND ID minimal 51 persen. Tujuannya, agar sumber daya dan cadangan serta aset kekayaan PT Vale Indonesia tercatat dalam konsolidasi buku kekayaan negara Indonesia.

PT Vale Indonesia Tbk juga diminta memasukkan pencatatan aset perusahaan di Indonesia, yang selama ini dilakukan di Kanada.

Namun terlepas dari penolakan itu, dari informasi yang diperoleh, Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah menyetujui rencana pengembangan seluruh wilayah PT Vale Indonesia Tbk, dengan luas 118.017 hektare.

Persetujuan Menteri ESDM itu, mencakup jumlah dan lokasi sumber daya dan/atau cadangan yang diperuntukkan untuk kegiatan penambangan selama masa perpanjangan.

Lalu, rencana kegiatan kegiatan operasi produksi selama masa perpanjangan. Kemudian, rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan, termasuk reklamasi dan pascatambang.

Selanjutnya, rencana investasi dan pembiayaan, serta rencana pemanfaatan wilayah yang digunakan untuk menunjang kegiatan usaha pertambangan dan/atau diperlukan untuk menjamin terpenuhinya aspek lingkungan dan keselamatan pertambangan.

Kini menarik disimak, apakah persetujuan dari Menteri ESDM ini masih berlaku setelah DPR menyatakan penolakan atas perpanjangan izin PT Vale?

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya