Berita

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah/Ist

Politik

Pengamat UIN Usul Batas Usia Capres-Cawapres 17 Tahun atau Sudah Menikah

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 14:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Muncul usulan baru terkait uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia capres dan cawapres.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah mendorong agar batas usia capres dan cawapres disamakan dengan usia pemilih jika disebutkan dalam demokrasi dan HAM setiap warganegara boleh menjadi pemimpin negara.

"Batas usia capres-cawapres memang ada baiknya tidak seperti saat ini, tetapi disamakan dengan hak memilih dan dipilih, yakni usia minimum 17 tahun atau sudah menikah," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/10).


Hanya saja, kata Dedi, kepemimpinan nasional memerlukan syarat lain yakni kematangan berpikir dan memimpin, bukan hanya soal administratif.

"Dengan alasan itu seharusnya MK (Mahkamah Konstitusi) bijak menerima gugatan ambang batas usia ini untuk kepentingan bangsa, bukan kepentingan golongan politik tertentu," kata Dedi.

Dalam kasus gugatan judicial review batas usia capres dan cawapres 35 tahun, Dedi melihat ada kepentingan istana di dalamnya.

"Dalam kasus ini cenderung untuk memuaskan hasrat kekuasaan keluarga Jokowi, dan itu jelas memprihatinkan," tutup Dedi.



Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya