Berita

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah/Ist

Politik

Pengamat UIN Usul Batas Usia Capres-Cawapres 17 Tahun atau Sudah Menikah

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 14:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Muncul usulan baru terkait uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia capres dan cawapres.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah mendorong agar batas usia capres dan cawapres disamakan dengan usia pemilih jika disebutkan dalam demokrasi dan HAM setiap warganegara boleh menjadi pemimpin negara.

"Batas usia capres-cawapres memang ada baiknya tidak seperti saat ini, tetapi disamakan dengan hak memilih dan dipilih, yakni usia minimum 17 tahun atau sudah menikah," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/10).


Hanya saja, kata Dedi, kepemimpinan nasional memerlukan syarat lain yakni kematangan berpikir dan memimpin, bukan hanya soal administratif.

"Dengan alasan itu seharusnya MK (Mahkamah Konstitusi) bijak menerima gugatan ambang batas usia ini untuk kepentingan bangsa, bukan kepentingan golongan politik tertentu," kata Dedi.

Dalam kasus gugatan judicial review batas usia capres dan cawapres 35 tahun, Dedi melihat ada kepentingan istana di dalamnya.

"Dalam kasus ini cenderung untuk memuaskan hasrat kekuasaan keluarga Jokowi, dan itu jelas memprihatinkan," tutup Dedi.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya