Berita

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah/Ist

Politik

Pengamat UIN Usul Batas Usia Capres-Cawapres 17 Tahun atau Sudah Menikah

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 14:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Muncul usulan baru terkait uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia capres dan cawapres.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah mendorong agar batas usia capres dan cawapres disamakan dengan usia pemilih jika disebutkan dalam demokrasi dan HAM setiap warganegara boleh menjadi pemimpin negara.

"Batas usia capres-cawapres memang ada baiknya tidak seperti saat ini, tetapi disamakan dengan hak memilih dan dipilih, yakni usia minimum 17 tahun atau sudah menikah," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/10).


Hanya saja, kata Dedi, kepemimpinan nasional memerlukan syarat lain yakni kematangan berpikir dan memimpin, bukan hanya soal administratif.

"Dengan alasan itu seharusnya MK (Mahkamah Konstitusi) bijak menerima gugatan ambang batas usia ini untuk kepentingan bangsa, bukan kepentingan golongan politik tertentu," kata Dedi.

Dalam kasus gugatan judicial review batas usia capres dan cawapres 35 tahun, Dedi melihat ada kepentingan istana di dalamnya.

"Dalam kasus ini cenderung untuk memuaskan hasrat kekuasaan keluarga Jokowi, dan itu jelas memprihatinkan," tutup Dedi.



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya