Berita

Semburan udara fosfor putih yang ditembakkan artileri jatuh di pelabuhan kota Gaza, Palestina pada Jumat, 11 Oktober 2023/AP

Dunia

HRW Tuduh Israel Tembakkan Fosfor Putih Berbahaya ke Gaza dan Lebanon

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 11:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amunisi fosfor putih diduga telah digunakan Israel selama operasi militernya di Jalur Gaza, Palestina dan Lebanon.

Hal itu diungkap oleh organisasi hak asasi manusia berbasis di Amerika Serikat, Human Rights Watch (HRW), dalam sebuah laporan terbaru pada Kamis (12/10).

Menurut HRW, penggunaan fosfor putih sebagai senjata akan menempatkan warga sipil pada risiko cedera serius dan jangka panjang.


Direktur HRW untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Lama Fakih mengatakan senjata fosfor putih jika digunakan dalam kawasan padat penduduk, mampu menimbulkan risiko tinggi berupa luka bakar yang parah hingga kebakaran bangunan.

"Fosfor putih tidak boleh digunakan di wilayah perkotaan yang berpenduduk padat, karena dapat membakar rumah-rumah dan menyebabkan kerugian besar bagi warga sipil," jelas Lama Fakih.

Video terverifikasi HRW yang diambil di Lebanon dan Gaza masing-masing pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2023, menunjukkan beberapa ledakan fosfor putih yang ditembakkan artileri di pelabuhan Kota Gaza dan dua lokasi pedesaan di sepanjang perbatasan Israel-Lebanon.

HRW menyediakan tautan ke dua video yang diunggah di media sosial. Dikatakan video itu menunjukkan adanya proyektil artileri fosfor putih 155 mm digunakan, tampak seperti tabir asap, penanda, atau sinyal di dekat perbatasan Israel-Lebanon.

Kendati demikian, HRW tidak memberikan tautan ke video yang menunjukkan dugaan penggunaan fosfor putih oleh Israel di Gaza.

Saluran-saluran TV Palestina dalam beberapa hari terakhir menayangkan video yang menunjukkan kepulan asap putih tipis di langit Gaza yang menurut mereka disebabkan oleh amunisi tersebut.

Militer Israel mengaku tidak mengetahui adanya penggunaan senjata yang mengandung fosfor putih di Gaza.

Tetapi pada 2013, Israel mengatakan pihaknya secara bertahap menghentikan penggunaan amunisi tabir asap fosfor putih yang digunakan selama serangan tahun 2008-2009 di Gaza, yang memicu tuduhan kejahatan perang dari berbagai kelompok HAM.

Amunisi fosfor putih secara legal dapat digunakan di medan perang untuk membuat tabir asap, menghasilkan penerangan, menandai target atau membakar bunker dan bangunan.

Karena mempunyai kegunaan yang sah, fosfor putih tidak dilarang sebagai senjata kimia berdasarkan konvensi internasional, namun dapat menyebabkan luka bakar serius dan memicu kebakaran.

Fosfor putih dianggap sebagai senjata pembakar berdasarkan Protokol III Konvensi Larangan Penggunaan Senjata Konvensional Tertentu.

Protokol tersebut melarang penggunaan senjata pembakar terhadap sasaran militer yang berada di antara warga sipil, meskipun Israel belum menandatanganinya dan tidak terikat olehnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya