Berita

Semburan udara fosfor putih yang ditembakkan artileri jatuh di pelabuhan kota Gaza, Palestina pada Jumat, 11 Oktober 2023/AP

Dunia

HRW Tuduh Israel Tembakkan Fosfor Putih Berbahaya ke Gaza dan Lebanon

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 11:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amunisi fosfor putih diduga telah digunakan Israel selama operasi militernya di Jalur Gaza, Palestina dan Lebanon.

Hal itu diungkap oleh organisasi hak asasi manusia berbasis di Amerika Serikat, Human Rights Watch (HRW), dalam sebuah laporan terbaru pada Kamis (12/10).

Menurut HRW, penggunaan fosfor putih sebagai senjata akan menempatkan warga sipil pada risiko cedera serius dan jangka panjang.


Direktur HRW untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Lama Fakih mengatakan senjata fosfor putih jika digunakan dalam kawasan padat penduduk, mampu menimbulkan risiko tinggi berupa luka bakar yang parah hingga kebakaran bangunan.

"Fosfor putih tidak boleh digunakan di wilayah perkotaan yang berpenduduk padat, karena dapat membakar rumah-rumah dan menyebabkan kerugian besar bagi warga sipil," jelas Lama Fakih.

Video terverifikasi HRW yang diambil di Lebanon dan Gaza masing-masing pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2023, menunjukkan beberapa ledakan fosfor putih yang ditembakkan artileri di pelabuhan Kota Gaza dan dua lokasi pedesaan di sepanjang perbatasan Israel-Lebanon.

HRW menyediakan tautan ke dua video yang diunggah di media sosial. Dikatakan video itu menunjukkan adanya proyektil artileri fosfor putih 155 mm digunakan, tampak seperti tabir asap, penanda, atau sinyal di dekat perbatasan Israel-Lebanon.

Kendati demikian, HRW tidak memberikan tautan ke video yang menunjukkan dugaan penggunaan fosfor putih oleh Israel di Gaza.

Saluran-saluran TV Palestina dalam beberapa hari terakhir menayangkan video yang menunjukkan kepulan asap putih tipis di langit Gaza yang menurut mereka disebabkan oleh amunisi tersebut.

Militer Israel mengaku tidak mengetahui adanya penggunaan senjata yang mengandung fosfor putih di Gaza.

Tetapi pada 2013, Israel mengatakan pihaknya secara bertahap menghentikan penggunaan amunisi tabir asap fosfor putih yang digunakan selama serangan tahun 2008-2009 di Gaza, yang memicu tuduhan kejahatan perang dari berbagai kelompok HAM.

Amunisi fosfor putih secara legal dapat digunakan di medan perang untuk membuat tabir asap, menghasilkan penerangan, menandai target atau membakar bunker dan bangunan.

Karena mempunyai kegunaan yang sah, fosfor putih tidak dilarang sebagai senjata kimia berdasarkan konvensi internasional, namun dapat menyebabkan luka bakar serius dan memicu kebakaran.

Fosfor putih dianggap sebagai senjata pembakar berdasarkan Protokol III Konvensi Larangan Penggunaan Senjata Konvensional Tertentu.

Protokol tersebut melarang penggunaan senjata pembakar terhadap sasaran militer yang berada di antara warga sipil, meskipun Israel belum menandatanganinya dan tidak terikat olehnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya