Berita

Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto/RMOL

Nusantara

Gabung TPN Ganjar, Andi Widjajanto Diminta Mundur dari Jabatan Gubernur Lemhannas

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 02:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Demi menjaga standar etik pejabat publik, Andi Widjajanto sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Lemhannas. Hal ini, setelah dia memutuskan bergabung dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo.

Dikatakan peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro, keterlibatan Andi Widjajanto dalam TPN Ganjar, berpotensi terjadinya penyimpangan kewenangan yang berujung pada celah tindak korupsi.

Soal standar etik pejabat publik, kata dia, sudah jelas tertuang dalam sejumlah peraturan, antara lain Tap MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.


"Lalu UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," kata Riko Noviantoro kepada Kantor berita RMOLJabar, Kamis (12/10).

Menurutnya kedewasaan pejabat publik kian mengalami degradasi. Kehendak pribadi untuk berpolitik dicampurkan dalam ruang kewenangan sebagai pejabat publik. Akibatnya, berbagai upaya dilakukan pejabat untuk mendapatkan kehendak politiknya.

Lebih celakanya lagi, kata Riko, pelanggaran standar etik pejabat publik yang tertuang dalam peraturan juga dibiarkan terjadi. Bahkan secara terang benderang dilakukan pejabat publik dihadapan masyarakat.

"Ada dua alasan utama etik pejabat publik harus dijaga. Pertama pejabat publik ada teladan bagi rakyat. Kedua pejabat publik adalah sumber kepercayaan publik terhadap pemerintahan," tuturnya.

Riko menegaskan, pelanggaran etik pejabat publik mendorong hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus merendahkan pribadi pejabat sebagai teladan. Pada akhirnya masyarakat pun akan melakukan hal serupa.

Ketaatan terhadap peraturan, menurut Riko sepatutnya dicontohkan pejabat publik. Bukan sebaliknya pejabat publik justru melanggarkan peraturan. Apalagi pelanggaran etik itu dapat membuka celah pelanggaran kewenangan yang akhirnya pada potensi korupsi.

“Jadi saya minta Gubernur Lemhanas mengundurkan diri. Tanpa jadi gubernur pun Andi Widjajanto bisa makan dan hidup layak. Sayang jika kewibawaan Andi runtuh,” tandasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Muawiyah Ubah Khilafah Jadi Tahta Warisan Anak

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:10

Arab Saudi Kutuk Serangan Iran di Timteng, Ancam Serang Balik

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:00

Pramono Siapkan Haul Ulama Betawi di Monas

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:40

Konflik Global Bisa Meletus Gegara Serangan AS-Israel ke Iran

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:26

WNI di Iran Diminta Tetap Tenang

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:09

Meriahnya Perayaan Puncak Imlek

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:03

Jemaah Umrah Jangan Panik Imbas Timteng Memanas

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:31

Jakarta Ramadan Festival Gerakkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:18

Pramono Imbau Warga Waspadai Intoleransi hingga Hoaks

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:03

PT Tigalapan Klarifikasi Tuduhan Penggelapan Proyek

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:01

Selengkapnya