Berita

Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto/RMOL

Nusantara

Gabung TPN Ganjar, Andi Widjajanto Diminta Mundur dari Jabatan Gubernur Lemhannas

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 02:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Demi menjaga standar etik pejabat publik, Andi Widjajanto sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Lemhannas. Hal ini, setelah dia memutuskan bergabung dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo.

Dikatakan peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro, keterlibatan Andi Widjajanto dalam TPN Ganjar, berpotensi terjadinya penyimpangan kewenangan yang berujung pada celah tindak korupsi.

Soal standar etik pejabat publik, kata dia, sudah jelas tertuang dalam sejumlah peraturan, antara lain Tap MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.


"Lalu UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," kata Riko Noviantoro kepada Kantor berita RMOLJabar, Kamis (12/10).

Menurutnya kedewasaan pejabat publik kian mengalami degradasi. Kehendak pribadi untuk berpolitik dicampurkan dalam ruang kewenangan sebagai pejabat publik. Akibatnya, berbagai upaya dilakukan pejabat untuk mendapatkan kehendak politiknya.

Lebih celakanya lagi, kata Riko, pelanggaran standar etik pejabat publik yang tertuang dalam peraturan juga dibiarkan terjadi. Bahkan secara terang benderang dilakukan pejabat publik dihadapan masyarakat.

"Ada dua alasan utama etik pejabat publik harus dijaga. Pertama pejabat publik ada teladan bagi rakyat. Kedua pejabat publik adalah sumber kepercayaan publik terhadap pemerintahan," tuturnya.

Riko menegaskan, pelanggaran etik pejabat publik mendorong hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus merendahkan pribadi pejabat sebagai teladan. Pada akhirnya masyarakat pun akan melakukan hal serupa.

Ketaatan terhadap peraturan, menurut Riko sepatutnya dicontohkan pejabat publik. Bukan sebaliknya pejabat publik justru melanggarkan peraturan. Apalagi pelanggaran etik itu dapat membuka celah pelanggaran kewenangan yang akhirnya pada potensi korupsi.

“Jadi saya minta Gubernur Lemhanas mengundurkan diri. Tanpa jadi gubernur pun Andi Widjajanto bisa makan dan hidup layak. Sayang jika kewibawaan Andi runtuh,” tandasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Dubes Iran Halalbihalal ke Kediaman Megawati

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:03

Idulfitri 1447 H, Cak Imin: Saatnya Saling Memaafkan dan Merawat Persaudaraan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:00

Prabowo Sebut Pemulihan Aceh Tamiang Nyaris Rampung

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:55

Megawati Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga dan Sahabat Terdekat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:40

Pesan Gibran di Idulfitri: Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:32

IEA Ajak Warga Dunia Kerja dari Rumah demi Redam Harga Energi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:49

Iran Klaim Kemenangan, Mojtaba Sebut Musuh Mulai Goyah

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:20

Prabowo Halalbihalal dan Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:58

Harga Minyak Turun Tipis ke Kisaran 109 Dolar AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:47

Pesan Idulfitri: Lima Pelajaran Ramadan untuk Kehidupan yang Lebih Bertakwa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:39

Selengkapnya