Berita

Auditor BPKP, Dedy Nurmawan Susilo (kiri) saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/Net

Hukum

Kesaksian Auditor BPKP: Tidak Ada Penyimpangan Johnny Plate Selaku Pengguna Anggaran

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 23:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengakuan mengejutkan disampaikan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan Susilo saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu malam (11/10), Dedy menyebut tidak ada penyimpangan Menkominfo Johnny G Plate dalam kapasitas sebagai pengguna anggaran terkait proyek pengadaan BTS 4G.

Dedy menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan kuasa hukum Johnny G Plate, Dion Pongkor soal dugaan penyimpanan Menkominfo sehingga menyebabkan kerugian negara.


Awalnya, Dion Pongkor menjabarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Dedy terkait temuan BPKP soal kerugian negara dalam proyek BTS 4G akibat penyimpangan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Sebagaimana BAP Dedy, penyimpangan dimaksud tidak sesuai dengan UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 18, UU 17/2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3 ayat 1, Peraturan Pemerintah (PP) 23/2002 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan peraturan lain yang jumlahnya ada 7 poin.

Setelah menjabarkan BAP Dedy, Dion kemudian mempertanyakan soal penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate sebagai pengguna anggaran.

"Pertanyaan saya, saudara lihat di BAP nomor 17 itu, manakah penyimpangan yang saudara temukan melanggar ketentuan-ketentuan tadi yang dilakukan oleh pengguna anggaran?" tanya Dion.

Dedy pun menjawab bahwa tidak ada temuan penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate selaku pengguna anggaran.

"Pengguna Anggaran? Tidak ada," jawab Dedy.

"Kami tidak menemukan penyimpangan, maksudnya kondisinya seperti yang kami sampaikan dan ini tidak ada yang dilaksanakan oleh pengguna anggaran," sambung Dedy menjawab pertanyaan Dion.

Mendengar jawaban tersebut, Dion lantas kembali mempertanyakan alasan Dedy sebagai auditor BPKP tidak melakukan wawancara atau klarifikasi terhadap Johnny karena alasan tidak ditemukan penyimpangan dari pengguna anggaran.

"Ya pada saat itu kami tidak klarifikasi kepada Pak Johnny, karena kami menilai dari bukti dan juga keterangan BAP yang sudah kami peroleh itu sudah cukup untuk kami menyimpulkan penyimpangannya. Kerugiannya seperti itu," demikian kesaksian Dedy.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya