Berita

Auditor BPKP, Dedy Nurmawan Susilo (kiri) saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/Net

Hukum

Kesaksian Auditor BPKP: Tidak Ada Penyimpangan Johnny Plate Selaku Pengguna Anggaran

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 23:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengakuan mengejutkan disampaikan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan Susilo saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu malam (11/10), Dedy menyebut tidak ada penyimpangan Menkominfo Johnny G Plate dalam kapasitas sebagai pengguna anggaran terkait proyek pengadaan BTS 4G.

Dedy menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan kuasa hukum Johnny G Plate, Dion Pongkor soal dugaan penyimpanan Menkominfo sehingga menyebabkan kerugian negara.


Awalnya, Dion Pongkor menjabarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Dedy terkait temuan BPKP soal kerugian negara dalam proyek BTS 4G akibat penyimpangan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Sebagaimana BAP Dedy, penyimpangan dimaksud tidak sesuai dengan UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 18, UU 17/2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3 ayat 1, Peraturan Pemerintah (PP) 23/2002 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan peraturan lain yang jumlahnya ada 7 poin.

Setelah menjabarkan BAP Dedy, Dion kemudian mempertanyakan soal penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate sebagai pengguna anggaran.

"Pertanyaan saya, saudara lihat di BAP nomor 17 itu, manakah penyimpangan yang saudara temukan melanggar ketentuan-ketentuan tadi yang dilakukan oleh pengguna anggaran?" tanya Dion.

Dedy pun menjawab bahwa tidak ada temuan penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate selaku pengguna anggaran.

"Pengguna Anggaran? Tidak ada," jawab Dedy.

"Kami tidak menemukan penyimpangan, maksudnya kondisinya seperti yang kami sampaikan dan ini tidak ada yang dilaksanakan oleh pengguna anggaran," sambung Dedy menjawab pertanyaan Dion.

Mendengar jawaban tersebut, Dion lantas kembali mempertanyakan alasan Dedy sebagai auditor BPKP tidak melakukan wawancara atau klarifikasi terhadap Johnny karena alasan tidak ditemukan penyimpangan dari pengguna anggaran.

"Ya pada saat itu kami tidak klarifikasi kepada Pak Johnny, karena kami menilai dari bukti dan juga keterangan BAP yang sudah kami peroleh itu sudah cukup untuk kami menyimpulkan penyimpangannya. Kerugiannya seperti itu," demikian kesaksian Dedy.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya