Berita

Auditor BPKP, Dedy Nurmawan Susilo (kiri) saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/Net

Hukum

Kesaksian Auditor BPKP: Tidak Ada Penyimpangan Johnny Plate Selaku Pengguna Anggaran

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 23:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengakuan mengejutkan disampaikan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan Susilo saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu malam (11/10), Dedy menyebut tidak ada penyimpangan Menkominfo Johnny G Plate dalam kapasitas sebagai pengguna anggaran terkait proyek pengadaan BTS 4G.

Dedy menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan kuasa hukum Johnny G Plate, Dion Pongkor soal dugaan penyimpanan Menkominfo sehingga menyebabkan kerugian negara.


Awalnya, Dion Pongkor menjabarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Dedy terkait temuan BPKP soal kerugian negara dalam proyek BTS 4G akibat penyimpangan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Sebagaimana BAP Dedy, penyimpangan dimaksud tidak sesuai dengan UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 18, UU 17/2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3 ayat 1, Peraturan Pemerintah (PP) 23/2002 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan peraturan lain yang jumlahnya ada 7 poin.

Setelah menjabarkan BAP Dedy, Dion kemudian mempertanyakan soal penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate sebagai pengguna anggaran.

"Pertanyaan saya, saudara lihat di BAP nomor 17 itu, manakah penyimpangan yang saudara temukan melanggar ketentuan-ketentuan tadi yang dilakukan oleh pengguna anggaran?" tanya Dion.

Dedy pun menjawab bahwa tidak ada temuan penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate selaku pengguna anggaran.

"Pengguna Anggaran? Tidak ada," jawab Dedy.

"Kami tidak menemukan penyimpangan, maksudnya kondisinya seperti yang kami sampaikan dan ini tidak ada yang dilaksanakan oleh pengguna anggaran," sambung Dedy menjawab pertanyaan Dion.

Mendengar jawaban tersebut, Dion lantas kembali mempertanyakan alasan Dedy sebagai auditor BPKP tidak melakukan wawancara atau klarifikasi terhadap Johnny karena alasan tidak ditemukan penyimpangan dari pengguna anggaran.

"Ya pada saat itu kami tidak klarifikasi kepada Pak Johnny, karena kami menilai dari bukti dan juga keterangan BAP yang sudah kami peroleh itu sudah cukup untuk kami menyimpulkan penyimpangannya. Kerugiannya seperti itu," demikian kesaksian Dedy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya