Berita

Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL)/Net

Hukum

Meski Tersangka KPK, SYL Juga Wajib Diusut Kasus Senpi

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 21:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus kepemilikan senjata api (senpi) Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) harus diusut tuntas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pengusutan ini penting lantaran Mentan SYL juga sedang terjerat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi sebagaimana diusut KPK.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, kasus kepemilikan senpi perlu ditingkatkan ke tahap penyidikan jika sudah ada alat bukti yang cukup.


“Bila ada bukti yang cukup, harusnya (kasus senpi) juga diproses. Bukan menghentikannya,” kata Bambang Rukminto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/10).

Walaupun saat ini SYL telah berstatus tersangka di KPK dan ada kasus lain yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kasus kepemilikan senpi harus tetap dilanjutkan.

“Bila tidak diproses secara bersama justru akan kontraproduktif dengan upaya membangun citra Polri profesional, bahkan memunculkan asumsi Polri sedang ikut melakukan politik penegakan hukum,” ujarnya.

Polri, kata dia, harus mengusut tuntas kasus kepemilikan senpi tersebut. Jangan sampai muncul anggapan bahwa penanganan kasus di kepolisian tak lepas dari kepentingan politik.

Sebab pandangan Bambang, kasus kepemilikan senpi, terlebih jika statusnya ilegal akan lebih besar dibanding dugaan pemerasan.

Aturan hukum yang dipakai dalam kasus senpi juga lebih berat, yakni UU Darurat 12/1951 tentang Senjata.

“Sehingga ada yang diutamakan dan ada yang ditunda. Makanya bila tak diproses dan lebih mempercepat kasus pemerasan oknum KPK akan mengonfirmasi polisi tidak profesional,” tutup Bambang.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya