Berita

Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL)/Net

Hukum

Meski Tersangka KPK, SYL Juga Wajib Diusut Kasus Senpi

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 21:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus kepemilikan senjata api (senpi) Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) harus diusut tuntas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pengusutan ini penting lantaran Mentan SYL juga sedang terjerat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi sebagaimana diusut KPK.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, kasus kepemilikan senpi perlu ditingkatkan ke tahap penyidikan jika sudah ada alat bukti yang cukup.


“Bila ada bukti yang cukup, harusnya (kasus senpi) juga diproses. Bukan menghentikannya,” kata Bambang Rukminto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/10).

Walaupun saat ini SYL telah berstatus tersangka di KPK dan ada kasus lain yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kasus kepemilikan senpi harus tetap dilanjutkan.

“Bila tidak diproses secara bersama justru akan kontraproduktif dengan upaya membangun citra Polri profesional, bahkan memunculkan asumsi Polri sedang ikut melakukan politik penegakan hukum,” ujarnya.

Polri, kata dia, harus mengusut tuntas kasus kepemilikan senpi tersebut. Jangan sampai muncul anggapan bahwa penanganan kasus di kepolisian tak lepas dari kepentingan politik.

Sebab pandangan Bambang, kasus kepemilikan senpi, terlebih jika statusnya ilegal akan lebih besar dibanding dugaan pemerasan.

Aturan hukum yang dipakai dalam kasus senpi juga lebih berat, yakni UU Darurat 12/1951 tentang Senjata.

“Sehingga ada yang diutamakan dan ada yang ditunda. Makanya bila tak diproses dan lebih mempercepat kasus pemerasan oknum KPK akan mengonfirmasi polisi tidak profesional,” tutup Bambang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya