Berita

Syahrul Yasin Limpo saat tiba di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Ini Alasan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 21:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Khawatir melarikan diri atau menghilangkan barang bukti menjadi alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya SYL sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpinnya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya memastikan, bahwa ketika melakukan upaya paksa penggeledahan, penangkapan, maupun penyitaan, sudah didasari alasan hukum yang kuat.


"Kami sudah memberikan ruang dan waktu untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK. Kami mendapat informasi, tadi malam sebenarnya SYL sudah di Jakarta, dan kami tunggu (kehadirannya) hari ini," kata Ali, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (12/10).

Dia juga menambahkan, pihaknya menunggu kehadiran Syahrul Yasin Limpo hingga sore tadi. Akan tetapi Syahrul Yasin Limpo tak kunjung datang. Untuk itu tim penyidik segera melakukan analisis.

"Bahwa ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri, kemudian kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti. Itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke Gedung Merah Putih KPK," papar Ali.

Meski sudah memanggil Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi untuk hadir Jumat (13/10), Ali memastikan bahwa upaya paksa penangkapan hari ini masih dalam rangkaian ketidakhadiran Syahrul Yasin Limpo saat dipanggil untuk datang ke KPK, Rabu (11/10).

"Saya pikir sesuai komitmen kemarin, kami sampaikan bahwa SYL akan kooperatif, dan semestinya hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik. Ternyata sampai tadi sore yang bersangkutan tidak muncul. Karena itu, sebagaimana analisis dari tim penyidik, akhirnya dilakukan penangkapan," pungkas Ali.

Syahrul Yasin Limpo ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, sebanyak 3 mobil memasuki area Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.15 WIB.

Tiga mobil itu berputar dan berhenti di depan lobi Gedung Merah Putih KPK. Tak lama kemudian, petugas KPK bersama kepolisian bersenjata laras panjang langsung menggiring Syahrul Yasin Limpo menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih.

Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK mengenakan jaket hitam dengan topi dan masker menutup wajahnya. Tampak tangannya sudah diborgol.

Rabu (11/10), politisi Partai Nasdem itu resmi diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Bersama Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut dijadikan tersangka, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta (MH).

Sebelumnya KPK baru menahan tersangka Kasdi. Sedangkan Syahrul Yasin Limpo dan Hatta belum dipakaikan rompi oranye khas tahanan KPK.

Dalam perkara ini, saat menjabat Mentan, Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal dengan memungut setoran, di antaranya dari ASN internal Kementan, untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga inti.

Syahrul juga menginstruksikan Kasdi dan Hatta menarik sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang yang digunakan diantaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di markup, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapat proyek di Kementan.

Atas arahan Syahrul, Kasdi dan Hatta memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I, dengan besaran mulai 4 ribu Dolar AS hingga 10 ribu Dolar AS.

Kasdi dan Hatta menampung pungutan itu secara rutin, sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari Syahrul Yasin Limpo.

Sejauh ini uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama Kasdi dan Hatta berjumlah Rp13,9 miliar. Penggunaan uang oleh Syahrul Yasin Limpo juga diketahui Kasdi dan Hatta, antara lain untuk cicilan kartu kredit dan cicilan mobil Alphard.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya