Berita

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, usai diperiksa 8 jam oleh tim penyidik KPK/RMOL

Hukum

8 Jam Diperiksa KPK, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Ngaku Tidak Ditanya Soal Penerimaan Uang Korupsi

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama 8 jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengaku tidak ditanya soal penerimaan uang dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan TA 2017-2019.

Hal itu disampaikan langsung Yuhronur usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.07 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

"(Diperiksa) berkaitan dengan pembangunan Gedung Pemda tahun 2017-2019, sudah itu saja," kata Yuhronur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam (12/10).


Saat ditanya soal dugaan aliran uang ke dirinya yang pada saat pembangunan tersebut menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lamongan, Yuhronur membantahnya.

"Oh ndak ada. Memang ndak ada pertanyaan itu (soal penerimaan uang)," tuturnya.

Yuhronur pun enggan membeberkan siapa saja tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam perkara korupsi tersebut.

"Ya ada nanti, kewenangan KPK ya, saya ndak enak," pungkasnya.

Pada Jumat (15/9), KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan korupsi di Pemkab Lamongan. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya.

KPK akan membeberkan identitas tersangka dan konstruksi perkara ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

Namun demikian, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Di antaranya kantor-kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

Perkara ini berkaitan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Di mana, proyek tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp151 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya