Berita

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10)/RMOL

Politik

Yusril Sudah Kasih Tahu Jokowi, Aturan Usia Capres Bukan Urusan MK

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 18:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gugatan uji materi UU 7/2017 tentang Pemilu yang berisikan soal batas usia capres cawapres 35 tahun juga turut dibahas Presiden Joko Widodo ketika berbincang dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengungkapkan isi pertemuannya dengan Jokowi terkait batas usia capres cawapres 35 tahun, ketika jumpa media di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Yusril mengatakan Jokowi sempat konsultasi dengannya, terkait pengujian terhadap pasal usia capres cawapres yang kini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).


Pertemuan itu disaksikan oleh Sekjen PBB Afriansyah Noor dan Mensesneg Pratikno.

"Terus dia (Presiden Jokowi) tanya gimana persoalan ini?" ucap Yusril.

Kemudian, Yusril menjawabnya sesuai dengan ketentuan UU, bukanlah wewenang MK memutuskan uji materi pasal tersebut.

"Gini pak ini bukan kewenangan MK untuk memutuskan hal ini, karena ini open legal policy. Jadi ini bukan isu konstitusional berapapun usia presiden sepanjang dia bukan anak-anak (di bawah umur) gitu. Dia mau 25, mau 30, 40, 45 itu tidak ada pertentangannya dengan konstitusi," jelas Yusril.

Lantas, Yusril menyampaikan pengalamannya dahulu ketika mengajukan uji materi di MK, kemudian ditanya oleh DPR RI, terkait berapa hakim yang menguji.

Yusril menyebut uji materi di MK dilakukan oleh 9 orang hakim MK. Kemudian, Jokowi menanyakan kepadanya terkait alasan MK mengeluarkan UU usia capres cawapres 40 tahun.

"Pak Jokowi itu tanya umur presiden 40 tahun itu kenapa, kan dulu 35 kok jadi 40, saya bilang mungkin yang nyusun itu mendapat inspirasi dari Rasulullah, saya bilang diangkat menjadi nabi umur 40 tahun," ujarnya sambil terkekeh.

Dia menekankan bahwa bukan tugas dan wewenang MK memutuskan uji materi usia capres dan cawapres. Seharusnya pengujian itu diserahkan kembali ke DPR RI dan Pemerintah untuk direvisi isi klausul pasal usia capres cawapres bukan malah menggugatnya ke MK.

"Jadi seperti itulah isunya, jadi mestinya MK tidak mengatakan tidak berwenang mengadili kasus ini. Ya ndak papa kata Pak Jokowi, ini kan bukan agenda saya juga saya malah repot dengan ini, dan Mas Gibran belum tentu mau, nah itu jawaban Pak Jokowi saat kita bertemu," bebernya.

"Jadi kita kemukakan hal ini kita juga berharap ya, yang terbaiklah untuk semua," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya