Berita

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10)/RMOL

Politik

Yusril Sudah Kasih Tahu Jokowi, Aturan Usia Capres Bukan Urusan MK

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 18:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gugatan uji materi UU 7/2017 tentang Pemilu yang berisikan soal batas usia capres cawapres 35 tahun juga turut dibahas Presiden Joko Widodo ketika berbincang dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengungkapkan isi pertemuannya dengan Jokowi terkait batas usia capres cawapres 35 tahun, ketika jumpa media di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Yusril mengatakan Jokowi sempat konsultasi dengannya, terkait pengujian terhadap pasal usia capres cawapres yang kini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertemuan itu disaksikan oleh Sekjen PBB Afriansyah Noor dan Mensesneg Pratikno.

"Terus dia (Presiden Jokowi) tanya gimana persoalan ini?" ucap Yusril.

Kemudian, Yusril menjawabnya sesuai dengan ketentuan UU, bukanlah wewenang MK memutuskan uji materi pasal tersebut.

"Gini pak ini bukan kewenangan MK untuk memutuskan hal ini, karena ini open legal policy. Jadi ini bukan isu konstitusional berapapun usia presiden sepanjang dia bukan anak-anak (di bawah umur) gitu. Dia mau 25, mau 30, 40, 45 itu tidak ada pertentangannya dengan konstitusi," jelas Yusril.

Lantas, Yusril menyampaikan pengalamannya dahulu ketika mengajukan uji materi di MK, kemudian ditanya oleh DPR RI, terkait berapa hakim yang menguji.

Yusril menyebut uji materi di MK dilakukan oleh 9 orang hakim MK. Kemudian, Jokowi menanyakan kepadanya terkait alasan MK mengeluarkan UU usia capres cawapres 40 tahun.

"Pak Jokowi itu tanya umur presiden 40 tahun itu kenapa, kan dulu 35 kok jadi 40, saya bilang mungkin yang nyusun itu mendapat inspirasi dari Rasulullah, saya bilang diangkat menjadi nabi umur 40 tahun," ujarnya sambil terkekeh.

Dia menekankan bahwa bukan tugas dan wewenang MK memutuskan uji materi usia capres dan cawapres. Seharusnya pengujian itu diserahkan kembali ke DPR RI dan Pemerintah untuk direvisi isi klausul pasal usia capres cawapres bukan malah menggugatnya ke MK.

"Jadi seperti itulah isunya, jadi mestinya MK tidak mengatakan tidak berwenang mengadili kasus ini. Ya ndak papa kata Pak Jokowi, ini kan bukan agenda saya juga saya malah repot dengan ini, dan Mas Gibran belum tentu mau, nah itu jawaban Pak Jokowi saat kita bertemu," bebernya.

"Jadi kita kemukakan hal ini kita juga berharap ya, yang terbaiklah untuk semua," tutupnya.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya