Berita

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10)/RMOL

Politik

Yusril Sudah Kasih Tahu Jokowi, Aturan Usia Capres Bukan Urusan MK

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 18:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gugatan uji materi UU 7/2017 tentang Pemilu yang berisikan soal batas usia capres cawapres 35 tahun juga turut dibahas Presiden Joko Widodo ketika berbincang dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengungkapkan isi pertemuannya dengan Jokowi terkait batas usia capres cawapres 35 tahun, ketika jumpa media di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Yusril mengatakan Jokowi sempat konsultasi dengannya, terkait pengujian terhadap pasal usia capres cawapres yang kini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).


Pertemuan itu disaksikan oleh Sekjen PBB Afriansyah Noor dan Mensesneg Pratikno.

"Terus dia (Presiden Jokowi) tanya gimana persoalan ini?" ucap Yusril.

Kemudian, Yusril menjawabnya sesuai dengan ketentuan UU, bukanlah wewenang MK memutuskan uji materi pasal tersebut.

"Gini pak ini bukan kewenangan MK untuk memutuskan hal ini, karena ini open legal policy. Jadi ini bukan isu konstitusional berapapun usia presiden sepanjang dia bukan anak-anak (di bawah umur) gitu. Dia mau 25, mau 30, 40, 45 itu tidak ada pertentangannya dengan konstitusi," jelas Yusril.

Lantas, Yusril menyampaikan pengalamannya dahulu ketika mengajukan uji materi di MK, kemudian ditanya oleh DPR RI, terkait berapa hakim yang menguji.

Yusril menyebut uji materi di MK dilakukan oleh 9 orang hakim MK. Kemudian, Jokowi menanyakan kepadanya terkait alasan MK mengeluarkan UU usia capres cawapres 40 tahun.

"Pak Jokowi itu tanya umur presiden 40 tahun itu kenapa, kan dulu 35 kok jadi 40, saya bilang mungkin yang nyusun itu mendapat inspirasi dari Rasulullah, saya bilang diangkat menjadi nabi umur 40 tahun," ujarnya sambil terkekeh.

Dia menekankan bahwa bukan tugas dan wewenang MK memutuskan uji materi usia capres dan cawapres. Seharusnya pengujian itu diserahkan kembali ke DPR RI dan Pemerintah untuk direvisi isi klausul pasal usia capres cawapres bukan malah menggugatnya ke MK.

"Jadi seperti itulah isunya, jadi mestinya MK tidak mengatakan tidak berwenang mengadili kasus ini. Ya ndak papa kata Pak Jokowi, ini kan bukan agenda saya juga saya malah repot dengan ini, dan Mas Gibran belum tentu mau, nah itu jawaban Pak Jokowi saat kita bertemu," bebernya.

"Jadi kita kemukakan hal ini kita juga berharap ya, yang terbaiklah untuk semua," tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya