Berita

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto/Ist

Nusantara

Ombudsman Dorong Pemerintah Kota Evaluasi Kebijakan Utilitas Telekomunikasi

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 17:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota perlu mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam mengelola kota sehingga terjadi interaksi yang lebih dinamis dan erat antara warga masyarakat dengan penyedia layanan.

Hal itu dikatakan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto saat menyoroti problematika smart city dan kaitannya dalam pelayanan publik ketika menjadi keynote speaker bersama Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin dalam Seminar Nasional bertajuk “Pengelolaan Infrastruktur Telekomunikasi yang Mendukung Smart City dan Pelayanan Publik” yang diselenggarakan Yayasan Kajian Potensi Indonesia Sejahtera (Yakpis) di Mangkunegara Hall Narita Hotel, Kota Surabaya, Kamis (12/10).

"Sebab smart city memberikan jaminan untuk membuat semakin banyak kota di seluruh dunia memiliki pengelolaan yang cerdas dengan mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembangunan dan pengelolaan kota," kata Hery.


Hery mengatakan, objek dari program smart city di Indonesia adalah masyarakat, pemerintah, dan  infrastruktur. Menurutnya, bila dilihat  pada tataran implementasi, smart city di Indonesia sendiri mengalami berbagai kendala, mulai dari infrastruktur penunjang yang belum memadai, kesiapan pemerintah setempat, hingga masyarakat sendiri yang belum mampu memanfaatkan teknologi digital secara maksimal.

“Sudah seharusnya inovasi pelayanan publik dilakukan di seluruh elemen penyelenggaraan pelayanan publik. Smart city dan smart government harus berjalan bersamaaan untuk peningkatan kualitas  pelayanan publik," kata Hery.

Di sisi lain, Hery menyoroti adanya potensi maladministrasi terhadap kebijakan pembangunan utilitas di Kota Surabaya.

"Sehingga kami sarankan untuk mengevaluasi Perda Kota Surabaya No 5/2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas dan Perwali Kota Surabaya No 1/2022 tentang Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan. 

"Dua regulasi tersebut bisa menghambat Kota Surabaya menjadi smart city," kata Hery.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin mengaku banyak menemukan peraturan daerah yang tumpang tindih.

“Lalu di Pemko Surabaya sendiri terdapat masalah tarif sewa dalam penggunaan jalan untuk jaringan telekomunikasi yang memberatkan penyelenggara jaringan dan akhirnya mahal dalam menggunakan jasa pelayanan publik," kata Rahmat.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya