Berita

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto/Ist

Nusantara

Ombudsman Dorong Pemerintah Kota Evaluasi Kebijakan Utilitas Telekomunikasi

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 17:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota perlu mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam mengelola kota sehingga terjadi interaksi yang lebih dinamis dan erat antara warga masyarakat dengan penyedia layanan.

Hal itu dikatakan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto saat menyoroti problematika smart city dan kaitannya dalam pelayanan publik ketika menjadi keynote speaker bersama Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin dalam Seminar Nasional bertajuk “Pengelolaan Infrastruktur Telekomunikasi yang Mendukung Smart City dan Pelayanan Publik” yang diselenggarakan Yayasan Kajian Potensi Indonesia Sejahtera (Yakpis) di Mangkunegara Hall Narita Hotel, Kota Surabaya, Kamis (12/10).

"Sebab smart city memberikan jaminan untuk membuat semakin banyak kota di seluruh dunia memiliki pengelolaan yang cerdas dengan mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembangunan dan pengelolaan kota," kata Hery.


Hery mengatakan, objek dari program smart city di Indonesia adalah masyarakat, pemerintah, dan  infrastruktur. Menurutnya, bila dilihat  pada tataran implementasi, smart city di Indonesia sendiri mengalami berbagai kendala, mulai dari infrastruktur penunjang yang belum memadai, kesiapan pemerintah setempat, hingga masyarakat sendiri yang belum mampu memanfaatkan teknologi digital secara maksimal.

“Sudah seharusnya inovasi pelayanan publik dilakukan di seluruh elemen penyelenggaraan pelayanan publik. Smart city dan smart government harus berjalan bersamaaan untuk peningkatan kualitas  pelayanan publik," kata Hery.

Di sisi lain, Hery menyoroti adanya potensi maladministrasi terhadap kebijakan pembangunan utilitas di Kota Surabaya.

"Sehingga kami sarankan untuk mengevaluasi Perda Kota Surabaya No 5/2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas dan Perwali Kota Surabaya No 1/2022 tentang Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan. 

"Dua regulasi tersebut bisa menghambat Kota Surabaya menjadi smart city," kata Hery.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin mengaku banyak menemukan peraturan daerah yang tumpang tindih.

“Lalu di Pemko Surabaya sendiri terdapat masalah tarif sewa dalam penggunaan jalan untuk jaringan telekomunikasi yang memberatkan penyelenggara jaringan dan akhirnya mahal dalam menggunakan jasa pelayanan publik," kata Rahmat.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya