Berita

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto/Ist

Nusantara

Ombudsman Dorong Pemerintah Kota Evaluasi Kebijakan Utilitas Telekomunikasi

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 17:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota perlu mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam mengelola kota sehingga terjadi interaksi yang lebih dinamis dan erat antara warga masyarakat dengan penyedia layanan.

Hal itu dikatakan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto saat menyoroti problematika smart city dan kaitannya dalam pelayanan publik ketika menjadi keynote speaker bersama Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin dalam Seminar Nasional bertajuk “Pengelolaan Infrastruktur Telekomunikasi yang Mendukung Smart City dan Pelayanan Publik” yang diselenggarakan Yayasan Kajian Potensi Indonesia Sejahtera (Yakpis) di Mangkunegara Hall Narita Hotel, Kota Surabaya, Kamis (12/10).

"Sebab smart city memberikan jaminan untuk membuat semakin banyak kota di seluruh dunia memiliki pengelolaan yang cerdas dengan mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembangunan dan pengelolaan kota," kata Hery.


Hery mengatakan, objek dari program smart city di Indonesia adalah masyarakat, pemerintah, dan  infrastruktur. Menurutnya, bila dilihat  pada tataran implementasi, smart city di Indonesia sendiri mengalami berbagai kendala, mulai dari infrastruktur penunjang yang belum memadai, kesiapan pemerintah setempat, hingga masyarakat sendiri yang belum mampu memanfaatkan teknologi digital secara maksimal.

“Sudah seharusnya inovasi pelayanan publik dilakukan di seluruh elemen penyelenggaraan pelayanan publik. Smart city dan smart government harus berjalan bersamaaan untuk peningkatan kualitas  pelayanan publik," kata Hery.

Di sisi lain, Hery menyoroti adanya potensi maladministrasi terhadap kebijakan pembangunan utilitas di Kota Surabaya.

"Sehingga kami sarankan untuk mengevaluasi Perda Kota Surabaya No 5/2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas dan Perwali Kota Surabaya No 1/2022 tentang Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan. 

"Dua regulasi tersebut bisa menghambat Kota Surabaya menjadi smart city," kata Hery.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin mengaku banyak menemukan peraturan daerah yang tumpang tindih.

“Lalu di Pemko Surabaya sendiri terdapat masalah tarif sewa dalam penggunaan jalan untuk jaringan telekomunikasi yang memberatkan penyelenggara jaringan dan akhirnya mahal dalam menggunakan jasa pelayanan publik," kata Rahmat.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya