Berita

J Trust Bank/Net

Politik

Artajasa dan J Trust Bantah Tudingan CBC Rugikan Nasabah Triliunan Rupiah

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Artajasa Pembayaran Elektronis dan Bank J Trust membantah tudingan Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri, terkait penggelapan dana nasabah dalam proyek pengembangan sistem pembayaran elektronik nasional (SPEN).

J Trust dituding merugikan Rp4,58 triliun uang nasabah. Sementara Rp1,5 triliun bagi nasabah Artajasa.

Corporate Secretary Division Head J. Trust, Ridyawan Amnar dan Corporate Secretary Vice President Artajasa, Ratih Febriana membantah tudingan tersebut.


“PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) dan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) dengan ini menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan penggelapan dana nasabah oleh J Trust Bank berkolaborasi dengan Artajasa dalam proyek pengembangan Sistem Pembayaran Elektronik Nasional (SPEN) merupakan pemberitaan yang tidak benar,” demikian bantahan resmi yang diterima redaksi, Kamis (12/10).

Bantahan tersebut sekaligus hak jawab yang diberikan sebagaimana ketentuan UU 40/1999 tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers No 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab.

Sebelumnya, dalam pemberitaan Kantor Berita Politik RMOL berjudul "Kasus Hukum Meningkat, CBC: BI Diminta Audit Sistem Digital Perbankan", Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri meminta agar BI melakukan audit terhadap seluruh bank yang beroperasi secara digital, seiring semakin banyaknya kasus terkait pembayaran perbankan nasional.

Achmad Deni Daruri, kemudian membeberkan bahwa banyak kasus tentang pelanggaran hukum yang menyeret sejumlah pihak terkait investasi teknologi pembayaran perbankan di Indonesia.

Lalu ia mencontohkan soal kasus dugaan penggelapan dana nasabah oleh J Trust Bank berkolaborasi dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) dalam proyek pengembangan sistem pembayaran elektronik nasional (SPEN).

Kasus ini merugikan nasabah J Trust Bank senilai Rp4,58 triliun dan Rp1,5 triliun bagi nasabah Artajasa. Demikian pula kasus dugaan pencucian uang PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia (Finnet) dalam proyek pengembangan layanan uang elektronik LinkAja.

Kemudian, kasus dugaan penipuan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) bermitra dengan PT Gojek Indonesia (Gojek) dalam proyek pengembangan layanan dompet digital GoPay.

Kasus-kasus tersebut, kata Deni, menunjukkan rentannya sektor teknologi pembayaran perbankan Indonesia, terhadap risiko dan tantangan yang mengancam stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Audit teknologi perbankan, kata dia, dapat membantu bank untuk memastikan bahwa sistem teknologi informasi yang digunakan telah terintegrasi dengan baik dan dapat berkomunikasi dengan sistem lainnya secara efektif dan efisien.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya