Berita

J Trust Bank/Net

Politik

Artajasa dan J Trust Bantah Tudingan CBC Rugikan Nasabah Triliunan Rupiah

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Artajasa Pembayaran Elektronis dan Bank J Trust membantah tudingan Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri, terkait penggelapan dana nasabah dalam proyek pengembangan sistem pembayaran elektronik nasional (SPEN).

J Trust dituding merugikan Rp4,58 triliun uang nasabah. Sementara Rp1,5 triliun bagi nasabah Artajasa.

Corporate Secretary Division Head J. Trust, Ridyawan Amnar dan Corporate Secretary Vice President Artajasa, Ratih Febriana membantah tudingan tersebut.

“PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) dan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) dengan ini menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan penggelapan dana nasabah oleh J Trust Bank berkolaborasi dengan Artajasa dalam proyek pengembangan Sistem Pembayaran Elektronik Nasional (SPEN) merupakan pemberitaan yang tidak benar,” demikian bantahan resmi yang diterima redaksi, Kamis (12/10).

Bantahan tersebut sekaligus hak jawab yang diberikan sebagaimana ketentuan UU 40/1999 tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers No 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab.

Sebelumnya, dalam pemberitaan Kantor Berita Politik RMOL berjudul "Kasus Hukum Meningkat, CBC: BI Diminta Audit Sistem Digital Perbankan", Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri meminta agar BI melakukan audit terhadap seluruh bank yang beroperasi secara digital, seiring semakin banyaknya kasus terkait pembayaran perbankan nasional.

Achmad Deni Daruri, kemudian membeberkan bahwa banyak kasus tentang pelanggaran hukum yang menyeret sejumlah pihak terkait investasi teknologi pembayaran perbankan di Indonesia.

Lalu ia mencontohkan soal kasus dugaan penggelapan dana nasabah oleh J Trust Bank berkolaborasi dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) dalam proyek pengembangan sistem pembayaran elektronik nasional (SPEN).

Kasus ini merugikan nasabah J Trust Bank senilai Rp4,58 triliun dan Rp1,5 triliun bagi nasabah Artajasa. Demikian pula kasus dugaan pencucian uang PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia (Finnet) dalam proyek pengembangan layanan uang elektronik LinkAja.

Kemudian, kasus dugaan penipuan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) bermitra dengan PT Gojek Indonesia (Gojek) dalam proyek pengembangan layanan dompet digital GoPay.

Kasus-kasus tersebut, kata Deni, menunjukkan rentannya sektor teknologi pembayaran perbankan Indonesia, terhadap risiko dan tantangan yang mengancam stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Audit teknologi perbankan, kata dia, dapat membantu bank untuk memastikan bahwa sistem teknologi informasi yang digunakan telah terintegrasi dengan baik dan dapat berkomunikasi dengan sistem lainnya secara efektif dan efisien.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Sri Mulyani Cuma Senyum Saat Ditanya Isu Mundur

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:35

Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:25

Tolak Wacana Reposisi Polri, GPK: Ini Pengkhiatan Reformasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:19

Skema Kopdes Merah Putih Logistik Kawinkan Program Tol Laut

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:17

Klarifikasi UI: Bahlil Belum Lulus!

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:59

Danantara Tepis Resesi, IHSG Kampiun Asia

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:47

Biadab, Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp3 Juta Buat Cabuli Bocah

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:23

Prabowo-Sri Mulyani Bukber

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:17

Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:53

75 Tahun Kemitraan, Indonesia-Rumania Luncurkan Logo dan Forum Pariwisata

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:52

Selengkapnya