Berita

Jajaran direksi RMKE dan TBBE saat dipanggil Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu/Repro

Nusantara

Keruk SDA Sumsel Sampai Untung Rp2 Triliun, RMKE Bantu Warga Cuma Rp82 Juta

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 11:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Selain beroperasi tanpa izin usaha yang sesuai, aktifitas PT RMK Energy (RMKE) yang merusak lingkungan rupanya tak diimbangi dengan pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) yang layak bagi warga terdampak.

Hal ini juga terungkap dalam temuan tim bentukan Gubernur Herman Deru beberapa waktu lalu. Di dalamnya disebutkan bahwa untuk 2022, RMKE hanya memberikan total Rp82,7 juta untuk bantuan sosial dan bantuan bagi warga Selat Punai yang terdampak debu batubara akibat aktifitas mereka di pelabuhan bongkar muat Kecamatan Muara Belida, Muara Enim.

Hal ini menjadi temuan oleh tim tersebut, karena pada tahun yang sama, Berdasarkan keterangan resmi, RMKE diketahui telah membukukan pendapatan usaha sebesar Rp2,7 triliun pada 2022 atau naik secara signifikan sebesar 46,6 persen secara tahunan (year on year/YoY).


RMKE juga berhasil membukukan laba bersih usaha sebesar Rp404,1 miliar atau meningkat sebesar 103,9 persen YoY dibandingkan tahun sebelumnya. Sehingga menurut Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan, hal ini sangat tidak sesuai.

"Dari Sumsel mereka sudah ambil triliunan, sementara untuk warga terdampak mereka hanya beri seadanya. Tidak wajar sekali," ungkap Feri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (12/10).

Oleh sebab itu, Feri meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk melakukan audit dana CSR dan penghitungan kompensasi kerugian masyarakat sebesar Rp1 miliar untuk setiap kepala keluarga akibat aktivitas perusahaan PT RMK Energy Tbk (RMKE).

"Apalagi perusahaan ini sudah beroperasi secara ilegal selama ini. Ini bukti nyata perusahaan hanya mencari keuntungan dan tidak bermanfaat untuk Sumsel. Masyarakat terdampak pencemaran lingkungan oleh perusahaan ini harus mendapatkan kompensasi yang layak," kata Feri.

Sehingga, Feri menilai pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada RMKE. Selain dikenakan sanksi administratif, perusahaan ini juga harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat.

"Pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar lingkungan. Cabut saja izinnya," tegas Feri.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim, Mukarto menyebut pihaknya juga mendorong Kementerian LHK untuk mencabut izin PT RMK Energy.

"Kalau mereka tidak patuh terhadap aturan dari kementerian pasti izinnya akan dicabut oleh kementerian, itu kewenangan mereka untuk memberikan izin atau mencabut izin tersebut," ujarnya.

Mengingat perusahaan ini telah berulang kali kedapatan melanggar aturan, bahkan sebelumnya sempat pula heboh dengan penetapan oknum perusahaan yang menjadi tersangka jual-beli aset Pemkab Muara Enim.

"Ini kan aneh, posisi legal dipertanyakan, bagaimana mereka (perusahaan-red) tidak mengetahui bahwa area itu merupakan aset pemerintah, sampai-sampai komisi VII DPR RI melakukan pembahasan serius mengenai itu," ungkapnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya